Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Maret 2018 | 18.40 WIB

Butuh Uang Bayar Koperasi, Ibu Satu Anak Curi Burung Love Bird

Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana saat meminta keterangan terhadap pelaku pencurian. - Image

Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana saat meminta keterangan terhadap pelaku pencurian.

JawaPos.com - Novia Tri Astuti, 30, warga Dukuh Purbayan, Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, harus mendekam di sel tahanan. Pasalnya, ibu satu anak tersebut tertangkap tangan saat mencuri burung love bird milik Dwi Wianto, 35, warga Sumingan, Kadipiro, Banjarsari. Perempuan yang akrab disapa Novi itu mengaku butuh uang untuk membayar utang di koperasi.


Informasi diperoleh JawaPos.com menyebutkan, aksi pencurian dilakukan Novi, Senin (13/3) lalu. Siang itu, Novi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AD 4918 PT berpura-pura menanyakan alamat seseorang. Novi selanjutnya bertanya kepada Dwi. Setelah diberitahu, Novi berpura-pura mencari lokasi yang ditunjuk korban.


"Tetapi pelaku untuk tetap memantau kondisi rumah yang diincarnya," kata Kanitreskrim Polsek Banjarsari, Iptu Syarifudin kepada JawaPos.com, Rabu (14/3).


Setelah itu, Syarifudin melanjutkan, korban keluar rumah untuk membeli rokok. Dan pelaku melihat kondisi tersebut langsung kembali ke rumah korban dan mengambil burung love bird milik korban. Tetapi saat berusaha kabur membawa barang curiannya, korban ternyata mengetahui aksi tersebut. "Korban langsung berteriak dan didengar oleh warga sekitar yang langsung berusaha menghentikannya," katanya.


Apes, pelaku berhasil ditangkap di mulut gang saat akan keluar dari kampung. Karena geram, warga un langsung menghakimi pelaku hingga mengalami sejumlah luka. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Usai mendapatkan perawatan pelaku langsung dijemput oleh pihak kepolisian.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tandasnya.


Sementara itu, Novi mengaku jika aksinya tersebut karena terdesak kebutuhan. Pasalnya, uang gaji suaminya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari. "Rencananya akan dijual ke teman, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang koperasi," ucapnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore