
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto. (Gunawan/Antara)
JawaPos.com–Kepolisian Resor Blora menetapkan pria berinisial PJ, 60, warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan hewan (kucing). Persitiwa itu terjadi di Lapangan Kridosono.
”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap kucing pada Minggu (25/1), sekitar pukul 09.00 WIB di Lapangan Kridosono,” kata Kepala Polres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Andi Susanto seperti dilansir dari Antara di Blora.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan seekor kucing diduga ditendang hingga mati.
”Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, memeriksa sejumlah saksi dan dua orang saksi ahli, menyita barang bukti, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta melaksanakan gelar perkara pada hari ini pukul 11.00 WIB,” ujar Wawan Andi Susanto.
Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan PJ sebagai tersangka dengan persangkaan pasal 337 ayat (1) huruf a KUHP tentang penganiayaan hewan. Ancaman pidana dalam pasal tersebut berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.
Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini, yakni satu unit flashdisk berisi rekaman video, tangkapan layar dari akun media sosial, serta seutas tali. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Blora sedang melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada JPU Blora guna proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi penetapan tersangka, perwakilan Komunitas Cat Lovers in the World (CLOW) Hening Yulia mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor Blora dalam menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan kucing di Lapangan Kridosono.
Menurut dia, penetapan tersangka tersebut menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam merespons keresahan masyarakat, khususnya para pecinta hewan.
”Ini menjadi pesan bahwa kekerasan terhadap hewan tidak bisa dianggap sepele,” ujar Hening.
Dia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas hingga tahap persidangan. Sehingga menimbulkan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hewan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
