
Ilustrasi narkoba. Antara
JawaPos.com - Kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini diusut oleh Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri.
Mabes Polri turun tangan karena mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terlibat sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Jhonny Eddizon Isir membenarkan bahwa Mabes Polri memproses dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran etik yang melibatkan Didik.
Keterangan itu sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Polda NTB kepada awak media.
”Benar (AKBP Didik diproses oleh Mabes Polri),” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2).
Tak hanya kepala Divisi Humas Polri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso juga menyampaikan hal serupa.
Dia memastikan bahwa Didik kini tengah menjalani proses hukum di Jakarta. Persisnya di Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri.
”Iya, kami tarik ke Mabes Polri (penanganan kasusnya). (Dugaan pelanggaran) etik di Propam, pidana di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” terang dia.
Dikutip dari pemberitaan dari Lombok Post (Jawa Pos Group) pada Jumat (13/2), Didik disinyalir sudah ditahan oleh Mabes Polri.
Penahanan itu diduga kuat karena perwira menengah dengan dua kembang di pundak tersebut terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kota Bima.
”Sudah nonaktif (dari jabatan kapolres Bima),” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid.
Sebagai pengganti AKBP Didik, Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan menduduki kursi kapolres Bima Kota.
Catur merupakan pejabat Polda NTB yang sehari-hari mengemban tugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
”Ya (benar), Catur yang gantikan,” ucap Kholid.
Berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda NTB, Kholid memastikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
