
Ilustrasi selingkuh.
JawaPos.com–Wabup Rohil, Sulaiman, kedapatan berduaan dengan Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rohil, DRS, di kamar hotel di Pekanbaru, Riau, saat operasi polisi. Bagaimana memahami operasi rutin dan operasi hunting oleh polisi? Bukan operasi politik dalam kemasan penegakan hukum?
Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel menyatakan, sebaiknya polisi lebih cermat dalam bekerja. Termasuk kecermatan dalam menjelaskan suatu kasus ke publik. Tanpa penjelasan yang baik, akan terkesan bahwa alih-alih bekerja secara profesional, polisi bekerja sesuai kepentingan politik praktis tertentu.
”Anggaplah wabup dan stafnya berzina (walau itu tetap perlu dibuktikan). Tapi zina merupakan delik aduan. Nah, karena istri si Wabup sendiri tidak akan memolisikan suaminya, lantas kasus ini sesungguhnya mau polisi diapakan? Sekadar buka aib warga yang notabene sekaligus kader partai politik?” papar Reza.
”Tapi lumayan. Polisi sudah bantu masyarakat mengenal pemimpinnya lebih baik lagi,” tambah dia.
Menurut dia, otoritas penegakan hukum jangan main api. Apalagi dengan politik. Sampai-sampai ada istilah double trouble untuk mengkiaskan sifat merusaknya yang sedemikian parah ketika polisi main mata dengan politik.
Dalam kasus penggerebekan dengan dalih operasi rutin atau operasi hunting di Pekanbaru, lanjut dia, polisi setempat juga bisa digugat karena terindikasi berupaya mengkriminalisasi orang.
”Saya jadi ingat satu hal. Pada 2020 Kapolri Idham Azis pernah keluarkan perintah kepada jajarannya agar menjaga netralitas dalam Pilkada. Isinya ada tujuh belas poin. Tapi sepanjang yang saya bisa baca di media, belum pernah sekalipun Kapolri mengeluarkan perintah tentang netralitas Polri dalam konteks Pilpres 2024,” papar Reza.
Nah, untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak akan bersekongkol dengan kubu politik mana pun, Reza menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah seharusnya mengeluarkan perintah tentang netralitas Polri pada Pilpres 2024. Di dalam perintah itu sepatutnya dicantumkan nomor khusus Kapolri. Fungsinya, untuk menerima pengaduan dari personel Polri yang menerima perintah salah dari pimpinan untuk memihak secara politik.
”Kedua, menerima laporan masyarakat soal personel Polri yang menunjukkan sikap politik partisan,” tutur Reza Indragiri Amriel yang juga pakar psikologi forensik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022