Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Mei 2023 | 14.03 WIB

Puluhan Perempuan Berbusana Ketat Terjaring Razia di Aceh Barat

Sejumlah mahasiswi terjaring razia busana tidak islami yang dilancarkan petugas Polisi Wilayatul Hisbah (WH) di kawasan Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Ahad (21/5/2023) - Image

Sejumlah mahasiswi terjaring razia busana tidak islami yang dilancarkan petugas Polisi Wilayatul Hisbah (WH) di kawasan Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Ahad (21/5/2023)

JawaPos.com - Petugas kepolisian Wilayatul Hisbah (Polisi Penegak Syariat Islam) Kabupaten Aceh Barat menjaring puluhan perempuan berbusana ketat dan tidak islami dalam razia yang dilancarkan di ruas Jalan Nasional di kawasan Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat.

“Dari total 41 pelanggar yang terjaring, 39 orang di antaranya merupakan kalangan mahasiswi dan dua orang lainnya kaum ibu,” kata Kepala Dinas Satpol PP Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Azim didampingi Kabid WH Lazuan, seperti dikutip Antara, Senin (22/5).

Selain kaum perempuan, dalam razia ini petugas juga menjaring enam orang laki-laki yang kedapatan mengenakan celana pendek dan tidak menutup aurat.

Baca Juga: Dikecam Karena Tariannya Disebut Seperti Goyangan Ranjang, Dewi Perssik: Ya Nggak Mungkin, Putul Kabeh Rek!

Ia mengatakan semua pelanggar yang terjaring tersebut melanggar Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

Sesuai ketentuan, para pelanggar dapat dikenakan hukuman cambuk sesuai dengan aturan penerapan Syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

Namun, dalam razia kali ini petugas hanya memberikan sanksi berupa pembinaan kepada masyarakat yang terjaring, serta dilakukan pendataan dengan harapan ke depan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga: Gerbang Masuk ke Layanan Google, Akun Gmail Perlu Dijaga Supaya Lebih Kuat

Lazua mengatakan razia busana ketat dan tidak islami yang dilakukan tersebut sebagai upaya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menciptakan suasana yang islami di masyarakat.

Hal ini juga sebagai upaya untuk menerapkan pelaksanaan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat di Aceh Barat yang akan beraktivitas di luar rumah, agar dapat memakai pakaian yang sopan sesuai dengan ajaran agama Islam.

“Kami akan terus melakukan razia busana yang tidak islami di masyarakat sehingga penerapan syariat Islam di masyarakat Aceh Barat semakin lebih baik dan islami,” tuturnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore