
Potret gerbang depan SMAN 1 Cimarga Kabupaten Lebak Banten. sejumlah HRD dan Pengusaha mem-blacklist lulusan sekolah itu usai kasus siswa merokok. (Google Maps)
JawaPos.com - Kasus siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, yang mogok sekolah untuk membela temannya usai ditampar guru karena kedapatan merokok, kini memasuki babak baru yang tampaknya lebih serius.
Meski sekolah menyatakan konflik telah berakhir damai, jejak digital dari peristiwa ini rupanya meninggalkan dampak sosial yang lebih luas, bahkan hingga ke dunia kerja.
Sejumlah pengusaha dan praktisi HRD disebut mulai menyimpan catatan terkait kasus tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam proses rekrutmen di masa depan. bahkan sudah ada yang menyatakan mem-blacklist lulusan sekolah tersebut.
Informasi ini mencuat setelah unggahan ulang di berbagai media sosial, termasuk akun Instagram @fakta.indo, memancing ribuan komentar publik.
Banyak warganet menilai aksi siswa yang membela pelanggaran disiplin justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai tanggung jawab dan integritas yang dibutuhkan di dunia kerja.
“Gw selaku pemilik perusahaan, ini jelas gw blacklist! Kasih tanda aja ijazahnya lulusan tahun ini, ga bakal gw terima. Ngurus karyawan macam begini bisa bikin masalah,” tulis salah satu netizen yang mengaku memiliki usaha.
Nada serupa juga muncul dari banyak komentar lain, terutama dari pengguna yang bekerja di bidang sumber daya manusia atau perekrutan karyawan.
Mereka menilai, membela pelanggaran atas nama solidaritas menunjukkan lemahnya pendidikan karakter dan kesadaran moral.
“Blacklist dari HRD dan pemilik bisnis bukan kebetulan, tapi konsekuensi dari reputasi moral yang runtuh. Dunia kerja tidak butuh orang yang menormalisasi pelanggaran disiplin,” tulis seorang warganet lainnya.
Meski begitu, sebagian masyarakat juga menyoroti bahwa tindakan menampar siswa tetap tidak dapat dibenarkan secara etika dan hukum.
Namun, mereka menilai niat kepala sekolah untuk menegakkan disiplin seharusnya tidak diabaikan begitu saja.
“Kalau sudah seperti ini, wajar pemilik perusahaan atau pimpinan lembaga berpikir ulang. Karena menyangkut karakter. Kalau kebiasaan melanggar aturan terbawa ke dunia kerja, bisa merugikan banyak pihak,” komentar warganet lainnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari tindakan Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, yang menampar seorang siswa usai ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Aksi itu sempat memicu kemarahan sejumlah siswa yang kemudian melakukan mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas.
Meski sempat dinonaktifkan dari jabatannya, Dini Fitri kini telah kembali bertugas setelah tercapai kesepakatan damai antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua. Proses belajar pun disebut telah kembali berjalan normal.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
