
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyapa warga pada acara Abdi Nagri Ngangjang Ka Warga Edisi 15 di Lapangan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah di Jabar agar para guru tidak menggunakan hukuman fisik kepada siswa-siswi. Langkah ini diambil setelah ia mengaku menyelesaikan langsung kasus perselisihan antara seorang guru dan orang tua murid.
Kasus penamparan antara guru dan murid sempat ramai menjadi perbincangan publik, setelah terjadinya peristiwa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Penamparan itu terjadi setelah siswa kedapatan merokok.
“Pagi tadi saya mendamaikan guru dan orang tua siswa yang berselisih karena anaknya ditampar,” kata KDM dalam media sosial Instagram, dikutip Minggu (8/11).
Ia menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik agar lebih berhati-hati dalam menegakkan kedisiplinan di sekolah. Ia pun menegaskan, surat edaran tersebut menekankan agar guru memberikan hukuman yang bersifat mendidik dan tidak berpotensi melanggar hukum.
“Saya membuat surat edaran kepada para guru kalau anaknya nakal itu cukup diberi hukuman yang mendidik, bersihin halaman, toilet, kemudian ngecat tembok, bersihin kaca, ngurus sampah, tidak boleh hukuman fisik,” tegasnya.
Ia mengingatkan, hukuman fisik bisa menimbulkan risiko hukum karena telah diatur oleh undang-undang. Karena itu, KDM mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik yang menghadapi masalah di lapangan.
“Kemudian yang kedua, di Jawa Barat itu sebenarnya sudah ada 200 pengacara yang mendampingi guru SMA dan SMK,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua dalam mendidik anak. Untuk itu, pemerintah provinsi telah menyiapkan mekanisme kesepakatan bersama antara sekolah dan wali murid.
“Kemudian yang ketiga, sudah ada surat pernyataan dari seluruh orang tua siswa, manakala anaknya tidak mau mengikuti kedisiplinan sekolah, tidak mau menerima sanksi di sekolah maka dia akan dikembalikan ke orang tua siswa,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
