
Ilustrasi rokok elektrik vs rokok konvensional. (EDGE Vaping)
JawaPos.com - Muhammadiyah kembali menegaskan sikapnya terhadap rokok. Menurut ormas terbesar kedua setelah Nahdlatul Ulama (NU) itu, rokok dihukumi haram untuk digunakan.
Muhammadiyah mengharamkan rokok dengan alasan karena merokok termasuk perbuatan khabā’its (perbuatan buruk) dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.
Muhammadiyah dalam fatwanya menekankan bahwa rokok mengandung zat adiktif beracun. Muhammadiyah melalui fatwanya menganggap rokok bertentangan dengan prinsip lā ḍarar wa lā ḍirār (tidak boleh membahayakan diri dan orang lain).
Menurut Muhammadiyah, mengonsumsi rokok bertentangan dengan prinsip perlindungan jiwa (ḥifẓ an-nafs) dan menjaga harta (ḥifẓ al-māl) yang sangat dilindungi dalam Islam.
Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, Muhammadiyah menegaskan bahwa rokok tidak hanya haram digunakan, tapi juga membatalkan ibadah puasa apabila dikonsumsi pada siang hari di bulan Ramadhan.
Hal itu diungkapkan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, Rabu (11/02), di acara Pengajian Tarjih, dilansir dari laman website resminya.
Rokok membatalkan puasa Ramadhan karena memasukkan zat ke dalam tubuh. Merokok dihukumi sama dengan makan dan minum yang juga membatalkan ibadah puasa Ramadhan.
"Yang keenam yaitu merokok,” ungkap Asep.
Keharaman rokok sebenarnya sudah lama dinyatakan Muhammadiyah melalui fatwa. Pada tahun 2010 silam, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tentang keharaman merokok, tertuang dalam Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 tentang Hukum Merokok.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
