Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Juli 2025 | 17.40 WIB

Korupsi Dana PIP untuk 500 Siswa Senilai Nyaris Rp 1 Miliar, Kepala SMAN 7 Kota Cirebon dan 3 Anak Buahnya jadi Tersangka

Kejari Kota Cirebon mengumumkan tersangka korupsi dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon. (Radar Cirebon) - Image

Kejari Kota Cirebon mengumumkan tersangka korupsi dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon. (Radar Cirebon)

JawaPos.com - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sedikitnya 500 siswa di SMAN 7 Kota Cirebon menjadi bancakan kepala sekolah dan sejumlah anak buahnya.

Mereka tega menilap uang yang seharusnya menjadi hak siswa itu dengan nilai nyaris Rp 1 miliar. Atas perbuatan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan 4 orang tersangka. 

Dikutip dari Radar Cirebon (Jawa Pos Grup) pada Rabu (23/7), 4 tersangka yang kini diproses hukum oleh Kejari Cirebon terdiri atas Kepala SMAN 7 Cirebon berinisial I, Wakil Kepala SMAN 7 Cirebon berinisial T, guru sekaligus staf kesiswaan inisial R, dan seorang pihak eksternal inisial RN. Total dana PIP yang dikorupsi mencapai Rp 955,8 juta. 

”Sejak awal, para tersangka telah melakukan kesepakatan untuk melakukan pemotongan dana,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi. 

Menurut Slamet, para tersangka sepakat memotong dana PIP dengan nilai Rp 467 juta. Namun dalam proses hukum yang berjalan, penyidik Kejari Kota Cirebon berhasil menyelamatkan dana Rp 368 juta.

Tidak hanya itu, penyidik menemukan bahwa dana PIP yang dikelola oleh pihak sekolah diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Slamet mengakui bahwa jumlah tersangka masih mungkin bertambah. Sebab, penanganan kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh instansinya.

Khusus 4 tersangka yang sudah diumumkan, mereka dijerat menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore