
Wamendes Ahmad Riza Patria/(Doc. Kemendes)
JawaPos.com - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria membantah terkait kabar yang menyebut keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini. Bahkan selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Menteri Desa dan PDT tidak pernah sekalipun menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan praktik KKN sampai dengan saat ini” tegasnya, Rabu (17/6).
Riza Patria menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian Desa dan PDT dalam Program MBG dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
Serta juga Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 64321 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, regulasi tersebut menempatkan Kemendes PDT sebagai salah satu kementerian yang memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program, khususnya dalam aspek pemberdayaan desa.
Selain itu, Kemendes PDT juga memastikan desa dapat berpartisipasi dalam rantai pasok pangan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat desa.
"Peran tersebut bersifat koordinatif dan pemberdayaan, bukan dalam bentuk penunjukan pihak, pengelolaan dapur maupun proses pengadaan. Dan saya sampai saat ini tidak ikut mengelola atau memliki satupun dapur SPPG ” ujar Riza Patria.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa sepanjang perjalanan pengabdiannya di lembaga legislatif maupun eksekutif, dirinya tidak pernah menyalahgunakan jabatan dan berupaya menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait berbagai informasi yang berkembang, Riza mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia juga memastikan bahwa tujuan Presiden Prabowo membuat program MBG tidak hanya untuk memenuhi gizi anak atau mengurangi angka stunting, tetapi juga mendukung ke berbagai aspek, utamanya sosial ekonomi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022