
Wamendes Ahmad Riza Patria/(Doc. Kemendes)
JawaPos.com - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria membantah terkait kabar yang menyebut keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Saya tidak pernah terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan melawan hukum yang sedang dipersoalkan dalam perkara ini. Bahkan selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II dan V DPR RI, Ketua Fraksi MPR dari Partai Gerindra, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Menteri Desa dan PDT tidak pernah sekalipun menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, bermain proyek, atau melakukan praktik KKN sampai dengan saat ini” tegasnya, Rabu (17/6).
Riza Patria menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian Desa dan PDT dalam Program MBG dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.
Serta juga Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 64321 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Program MBG di Wilayah Terpencil Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, regulasi tersebut menempatkan Kemendes PDT sebagai salah satu kementerian yang memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam pelaksanaan program, khususnya dalam aspek pemberdayaan desa.
Selain itu, Kemendes PDT juga memastikan desa dapat berpartisipasi dalam rantai pasok pangan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat desa.
"Peran tersebut bersifat koordinatif dan pemberdayaan, bukan dalam bentuk penunjukan pihak, pengelolaan dapur maupun proses pengadaan. Dan saya sampai saat ini tidak ikut mengelola atau memliki satupun dapur SPPG ” ujar Riza Patria.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan bahwa sepanjang perjalanan pengabdiannya di lembaga legislatif maupun eksekutif, dirinya tidak pernah menyalahgunakan jabatan dan berupaya menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi integritas serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait berbagai informasi yang berkembang, Riza mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia juga memastikan bahwa tujuan Presiden Prabowo membuat program MBG tidak hanya untuk memenuhi gizi anak atau mengurangi angka stunting, tetapi juga mendukung ke berbagai aspek, utamanya sosial ekonomi.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
