
Polres OKU ungkap kasus cabul oknum pimpinan ponpes. (Edo Purmana/Antara)
JawaPos.com–Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes). Petugas menangkap tersangka berinisial FA, 40.
”FA merupakan oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU," kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo seperti dilansir dari Antara di Baturaja.
Dia mengatakan, FA ditangkap Tim Singa Ogan Polres OKU di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Jogjakarta pada 3 Juni pukul 18.30 WIB. Tersangka melarikan diri usai melakukan perbuatan asusila terhadap muridnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut mencuat setelah keluarga korban berinisial BS melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pengurus pondok pesantren itu ke Polres OKU. Peristiwa memilukan itu terjadi pada 11 April 2025 di kamar belakang ponpes saat korban sedang menjalankan tugas piket malam sekitar pukul 02.00 WIB.
”Pelaku memperkosa korban sebanyak empat kali. Motif dalam kasus ini karena timbulnya nafsu ketika tersangka melihat tubuh korban,” jelas Endro Aribowo.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai celana panjang warna ungu, rok warna hitam, dan celana dalam milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, mengatur tentang ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dengan tipu muslihat atau bujuk rayu.
”Ancaman pidananya penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. Namun, hukuman dapat diperberat sepertiga dari ancaman pidana karena tersangka merupakan tenaga pendidik yang seharusnya mendidik siswanya dengan baik,” tegas Endro Aribowo.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
