
Para terapis dan barang bukti di panti pijat yang disegel petugas BPM-PTSP Batam yang berhasil disita petugas
JawaPos.com BATAM - Sebanyak tujuh panti pijat di Batuaji, Kota Batam, Kepri disegel Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) daerah setempat, Kamis (24/11) sore.
Dalam operasionalnya diketahui, ketujuh tempat pemulihan kesehatan itu hanya bermodalkan surat keterangan domisili usaha (SKDU) yang diperoleh kelurahan dan kecamatan. Padahal salah satu persyaratan usaha di Kota Batam harus ada surat resmi yang diterbitkan dari BPM-PTSP Kota Batam
Kepala BPM PTSP Gustian Riau yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya terpaksa menyegel paksa panti pijat itu karena memang tak mengantongi izin yang resmi.
"Tidak bisa dibiarkan. Kita sudah cek dan memang tidak layak disebut panti pijat. Sudah tidak memiliki izin, ada indikasi praktik prostitusi pula. Ada kondom di kamar pijat," kata Gustian yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (25/11).
Dijelaskan Gustian, memang hasil pemeriksaan di lapangan, umumnya panti pijat yang didatangi banyak menyalahi aturan. Pelanggaran utamanya tidak dilengkapi izin. Pemilik panti pijat umumnya hanya mengantongi surat keterangan baik dari kelurahan ataupun kecamatan sebagai syarat pengurusan izin.
"Baru surat keterangan yang mereka punya tapi sudah pada buka. Izinnya tak ada semua ini," ujar Gustian.
Selain itu, panti pijat yang ditutup paksa itu terindikasi menggelar praktik prostitusi terselubung seperti yang diprotes warga selama ini.
Sebab saat digeledah petugas, dari kamar yang dijadikan tempat pijat umumnya didapati alat kontrasepsi. Kamar pijat juga dibuat tertutup dengan menggunakan kain tirai. Suasana serta suasana kamar dibuat remang-remang. Begitu juga dengan para pemijat umumnya wanita mudah yang berdandan seksi.
"Hampir di setiap kamar ada kondom, nah untuk apa kondom itu kalau bukan untuk kegiatan prostitusi. Apalgi pekerjanya wanita berdandan seperti ini (seksi) sementara tamu pria," kata Gustian.
Adapun ketujuh panti pijat yang disegel paksa itu yakni, CV Royal Class Massage, CV New Mami Massage, IIn Massage, CV Dewi Jaya Massage, CV Jogo Rogo, Venesia Hasian dan Vitri Massage. (eja/cr14/iil/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
