
Petugas Satpol PP Surabaya saat menertibkan dua tempat biliar dan panti pijat yang kedapatan masih beroperasi di bulan puasa. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Dua tempat biliar dan satu panti pijat di Kota Surabaya disegel sementara oleh Satpol PP, seusai kedapatan tetap beroperasi dan melayani pengunjung selama bulan Ramadhan 2026.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menegaskan bahwa seluruh tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), seperti diskotik, panti pijat, dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan 2026.
Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
SE tersebut juga melarang RHU untuk memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Hal ini demi menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim di Kota Pahlawan.
“Setelah menyasar toko alkohol, bar, diskotek, dan klub malam, dua hari ini kami perluas ke tempat biliar yang terindikasi masih beroperasi selama Ramadan,” ucap Zaini, Kamis (19/3).
Hasilnya, petugas Satpol PP mendapati dua tempat biliar dan satu panti pijat yang masih beroperasi di wilayah Surabaya Selatan dan Surabaya Barat. Saat dilakukan pengecekan, ada aktivitas pengunjung di tiga lokasi tersebut.
“Ketiga tempat tersebut dalam kondisi buka dan melayani pengunjung saat kami lakukan pemeriksaan. Petugas lalu melakukan pengecekan perizinan usaha, berkoordinasi dengan instansi terkait," imbuhnya.
Zaini tak menampik bahwa Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tak secara total melarang operasional tempat biliar, namun terbatas dengan persetujuan Disbudporapar.
“Tempat biliar yang diizinkan harus memiliki surat keterangan dari Disbudporapar, berdasarkan rekomendasi KONI Surabaya serta usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia,” tegas Zaini.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
