Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Maret 2025 | 19.44 WIB

Keluarga Korban Minta TNI AL Terbuka soal Otopsi Kasus Pembunuhan Jurnalis Kalsel

 

Forum Jurnalis Kalsel gelar aksi dukungan agar kasus hukum yang menewaskan jurnalis Juwita transparan. (Tumpal Andani Aritonang/Antara)

JawaPos.com–Keluarga korban pembunuhan terhadap Juwita, 23, seorang Jurnalis di Banjarbaru Kalimantan Selatan, meminta agar Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin terbuka soal hasil otopsi. Pembunuhan diduga dilakukan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, berpangkat kelasi satu.

”Sangat disayangkan, pihak keluarga korban dilarang ikut gelar perkara yang dilaksanakan di Mako Polda Kalsel, di Banjarbaru, Sabtu (29/3),” kata Oriza Sativa, Kuasa Hukum keluarga korban.

Polda Kalsel bersama Denpomal Balikpapan, Denpomal Banjarmasin, telah melaksanakan gelar perkara. Namun itu dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan pihak keluarga, kuasa hukum, maupun jurnalis.

”Meski pihak keluarga dilarang masuk, kami menghargai itu karena kewenangan penyidik dalam melaksanakan gelar perkara. Tetapi yang paling penting adalah hasil otopsi harus diungkap secara terbuka dan jujur,” tutur Oriza.

Meski keluarga korban kecewa dengan gelar perkara itu, Oriza berharap penyidik dari Denpomal dan Polda Kalsel terbuka dalam segala informasi dengan mengungkap secara transparan motif pelaku melancarkan aksi keji yang menewaskan seorang wartawati muda itu.

Dia mengaku, tidak tahu pasti apa alasan petugas melarang keluarga dan kuasa hukum ikut gelar perkara, penyidik secara tegas melarang masuk ke ruangan gelar perkara, dan ketika pihak keluarga korban bertanya apa agenda hari ini, petugas hanya mengatakan gelar perkara.

Oriza menekankan hal penting dari perkara ini adalah pihak TNI AL terbuka dengan hasil otopsi, karena informasi tersebut harus sampai ke pihak keluarga dan rekan-rekan jurnalis sebagai bentuk transparansi TNI AL. Sehingga publik yakin bahwa institusi ini transparan menindak anggota yang melanggar hukum.

”Buka hasil otopsi supaya kita semua tahu apa sebenarnya yang terjadi, termasuk motif pembunuhan agar keluarga tahu dari bukti yang dimiliki penyidik,” ujar Oriza.

Sebelumnya, Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, pada Jumat (28/3) malam, saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.

Pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi, sekaligus mengunjungi pemakaman korban. Korban seorang perempuan bernama Juwita, 23, bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru Kalsel. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret.

Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 wita. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.

Juwita tergabung di media daring lokal yang bertugas liputan di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore