Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Mei 2023 | 14.06 WIB

Polresta Banjarmasin Pecat Anggota karena Terlibat Narkoba

Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo mencoret foto Bripka Ebet Riyadi saat upacara PTDH di halaman Polresta Banjarmasin, Senin (8/5). - Image

Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo mencoret foto Bripka Ebet Riyadi saat upacara PTDH di halaman Polresta Banjarmasin, Senin (8/5).

JawaPos.com–Polresta Banjarmasin memecat seorang anggota Bripka Ebet Riyadi. Dia terbukti terlibat peredaran narkoba dan telah divonis selama enam tahun delapan bulan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.

”Kami sudah laksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas nama Bripka Ebet Riyadi,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Dia menjelaskan, pemecatan itu sebagai wujud komitmen Polri menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat. Dia berharap kejadian serupa dan yang menyakiti hati masyarakat maupun institusi Polri jangan terulang lagi.

Oleh karena itu, Sabana berpesan kepada anggota untuk terus meningkatkan iman dan takwa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diterima sekaligus jadi benteng diri dari perbuatan menyimpang.

”Tingkatkan terus disiplin dan jadikan program Presisi agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ucap Sabana.

Ebet dikenakan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri junto pasal 21 ayat (3) huruf a Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Sanksi itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan melakukan tindak pidana narkotika dan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ebet yang terakhir berdinas di Satuan Samapta Polresta Banjarmasin ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada 8 Agustus 2022 dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 12,55 gram dan satu butir ekstasi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore