Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Maret 2025 | 18.22 WIB

Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Aipda R, oknum polisi tersangka penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, Kamis (6/3). (I.C. Senjaya/Antara) - Image

Aipda R, oknum polisi tersangka penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, dilimpahkan ke Kejari Kota Semarang, Kamis (6/3). (I.C. Senjaya/Antara)

JawaPos.com–Penyidik Polda Jawa Tengah melimpahkan berkas perkara Aipda R, oknum polisi tersangka penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, GRO, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

”Pelimpahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya ditahan di Rutan Semarang,” kata Kepala Kejari Kota Semarang Candra Saptaji seperti dilansir dari Antara di Semarang.

Menurut dia, bersama dengan terdakwa dilimpahkan pula barang bukti berupa sepucuk senjata api beserta beberapa butir peluru yang digunakan tersangka.

Dia menuturkan, berkas perkara yang dilimpahkan tersebut sudah dinyatakan lengkap dan selanjutnya akan disiapkan rencana penuntutan

”Akan disusun rencana penuntutan dan dalam waktu dekat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” ungkap Candra Saptaji.

Dalam perkara tersebut, tersangka Aipda R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan seseorang.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11/2024), sesaat setelah kejadian.

Sementara itu, Aipda R dijatuhi hukuman PTDH atau pecat oleh majelis KKEP Polda Jawa Tengah. Aipda R juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore