Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 November 2024 | 16.21 WIB

Disdikbud Kaltim Tindak Lanjuti Aduan Pungutan Listrik di SMA

Plt Kadisdikbud Kaltim Irhamsyah. (Ahmad Rifandi/Antara) - Image

Plt Kadisdikbud Kaltim Irhamsyah. (Ahmad Rifandi/Antara)

JawaPos.com–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menindaklanjuti aduan wali siswa terkait pungutan iuran listrik di SMA Negeri 1 Bontang.

”Saya segera berkoordinasi dengan bidang yang menangani Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SMA sederajat,” ujar Plt Kepala Disdikbud Kaltim Irhamsyah seperti dilansir dari Antara di Samarinda.

Dia mengatakan, pungutan tersebut seharusnya tidak terjadi. Sebab, biaya operasional sekolah telah ditanggung pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). ”Kami sudah ada Bosda, seharusnya sudah mencakup kebutuhan operasional,” tegas Irhamsyah.

Dia juga sedang mempelajari regulasi yang berlaku, apakah pungutan dengan tujuan membantu operasional sekolah diperbolehkan. ”Saya pikir seharusnya bisa diakomodasi sebelum diusulkan. Nanti saya kabari lagi,” tambah Irhamsyah.

Sebelumnya, pungutan untuk biaya pendingin ruangan di SMA Negeri 1 Bontang dikeluhkan orang tua murid. Besaran pungutan yang dibebankan kepada setiap siswa adalah Rp 20 ribu per bulan.

Keluhan itu menjadi perbincangan di media sosial di daerah setempat. Salah seorang wali murid mengungkapkan bahwa meskipun nominalnya tidak besar, pungutan tersebut tetap memberatkan.

Kepala SMA Negeri 1 Bontang Sumariyah membenarkan adanya pungutan tersebut. Dia beralasan bahwa biaya operasional sekolah tidak mencukupi untuk membayar tagihan listrik yang naik dua kali lipat sejak penggunaan pendingin ruangan.

”Sejak kewenangan SMA/SLB dialihkan ke provinsi, pendapatan kami berkurang. Padahal subsidi dari Pemkot (Pemerintah Kota) sebelumnya lebih besar,” jelas Sumariyah.

Sumariyah menambahkan, pungutan tersebut telah dibahas dan disepakati bersama komite sekolah. Dana yang terkumpul digunakan untuk membayar tagihan listrik yang mencapai Rp 19 juta per tahun, naik dari Rp 10 juta sebelumnya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore