
TERGULING: Kondisi truk mixer yang terlibat kecelakaan dengan KA Taksaka di perlintasan Stasiun Sentolo-Stasiun Rewulu, Bantul, Rabu (25/9). Kecelakaan itu mengakibatkan tujuh jadwal KA lain tertunda.
JawaPos.com – Kecelakaan kereta api (KA) Taksaka dengan truk yang terjadi di perlintasan Stasiun Sentolo-Stasiun Rewulu, Bantul, kemarin (25/9) berdampak besar. Masinis bersama asisten masinis yang bertugas mengalami cedera. Tujuh jadwal KA lainnya juga terdampak.
Kecelakaan KA itu terjadi pukul 03.52 saat itu pengemudi truk mixer tengah melaju di Jalan Sedayu. Truk dengan nomor polisi B 9240 UIQ berupaya melintas di perlintasan kereta sebidang. Padahal, sudah ada sirene yang menandakan KA akan lewat.
Palang pintu perlintasan yang akan menutup tetap diterobos pengemudi truk. KA Taksaka pun menabrak dan menyeret truk. Truk yang terseret mengenai pos jaga perlintasan hingga rata dengan tanah.
Laporan Jawa Pos Radar Jogja, Manager Humas Daerah Operasional VI Jogjakarta Krisbiyantoro menyesalkan kejadian tersebut. Daop VI melakukan tindakan cepat memastikan kondisi penumpang terlebih dahulu dan mengevakuasi rangkaian ke stasiun terdekat. ’’Agar dampak keterlambatan kereta api Taksaka dan kereta lainnya dapat diperkecil dengan memastikan keselamatan terlebih dahulu,’’ ujarnya.
Vice President Public Relation PT KAI Anne Purba menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, masinis dan asisten masinis KA Taksaka mengalami cedera. ’’Keduanya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wates,’’ paparnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan terganggunya tujuh perjalanan KA lain. Yakni KA 90 Mataram terlambat 15 menit, KA 104 Singasari terlambat 24 menit, PLB 136a Bogowonto terlambat 27 menit, KA 581 KA bandara ke YIA terlambat 24 menit, PLB 564A KA bandara ke Jogja terlambat 41 menit, dan PLB 701A KA bandara ke YIA terlambat 16 menit.
Karena dampak yang signifikan dari kecelakaan tersebut, PT KAI akan melakukan upaya proses hukum terhadap pengemudi truk. Saat ini sopir truk telah diamankan di Polres Bantul. ’’Kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses perhitungan,’’ terangnya.
KAI kembali mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Sesuai UU Nomor 22/2009, ketika kereta akan lewat, ada sirene isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti. ’’Jangan diterobos,’’ tegasnya. (rul/idr/c17/bay)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
