
TERGULING: Kondisi truk mixer yang terlibat kecelakaan dengan KA Taksaka di perlintasan Stasiun Sentolo-Stasiun Rewulu, Bantul, Rabu (25/9). Kecelakaan itu mengakibatkan tujuh jadwal KA lain tertunda.
JawaPos.com – Kecelakaan kereta api (KA) Taksaka dengan truk yang terjadi di perlintasan Stasiun Sentolo-Stasiun Rewulu, Bantul, kemarin (25/9) berdampak besar. Masinis bersama asisten masinis yang bertugas mengalami cedera. Tujuh jadwal KA lainnya juga terdampak.
Kecelakaan KA itu terjadi pukul 03.52 saat itu pengemudi truk mixer tengah melaju di Jalan Sedayu. Truk dengan nomor polisi B 9240 UIQ berupaya melintas di perlintasan kereta sebidang. Padahal, sudah ada sirene yang menandakan KA akan lewat.
Palang pintu perlintasan yang akan menutup tetap diterobos pengemudi truk. KA Taksaka pun menabrak dan menyeret truk. Truk yang terseret mengenai pos jaga perlintasan hingga rata dengan tanah.
Laporan Jawa Pos Radar Jogja, Manager Humas Daerah Operasional VI Jogjakarta Krisbiyantoro menyesalkan kejadian tersebut. Daop VI melakukan tindakan cepat memastikan kondisi penumpang terlebih dahulu dan mengevakuasi rangkaian ke stasiun terdekat. ’’Agar dampak keterlambatan kereta api Taksaka dan kereta lainnya dapat diperkecil dengan memastikan keselamatan terlebih dahulu,’’ ujarnya.
Vice President Public Relation PT KAI Anne Purba menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, masinis dan asisten masinis KA Taksaka mengalami cedera. ’’Keduanya dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wates,’’ paparnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan terganggunya tujuh perjalanan KA lain. Yakni KA 90 Mataram terlambat 15 menit, KA 104 Singasari terlambat 24 menit, PLB 136a Bogowonto terlambat 27 menit, KA 581 KA bandara ke YIA terlambat 24 menit, PLB 564A KA bandara ke Jogja terlambat 41 menit, dan PLB 701A KA bandara ke YIA terlambat 16 menit.
Karena dampak yang signifikan dari kecelakaan tersebut, PT KAI akan melakukan upaya proses hukum terhadap pengemudi truk. Saat ini sopir truk telah diamankan di Polres Bantul. ’’Kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses perhitungan,’’ terangnya.
KAI kembali mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Sesuai UU Nomor 22/2009, ketika kereta akan lewat, ada sirene isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti. ’’Jangan diterobos,’’ tegasnya. (rul/idr/c17/bay)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
