
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. (Istimewa)
JawaPos.com–Sebanyak 16.274 narapidana dan anak binaan di Jatim diusulkan memperoleh remisi umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024. Pengurangan masa pidana itu sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.
”Pengusulan remisi umum juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni merinci, dari sekian banyak yang diusulkan mendapatkan remisi, 16.019 orang di antaranya tergolong remisi umum I atau masih harus menjalani sisa pidana. Sedangkan 255 orang diusulkan mendapatkan remisi umum II atau berpotensi langsung bebas.
”Selain itu ada 64 anak binaan yang diusulkan mendapatkan remisi,” urai Heni.
Diharapkan, lanjut Heni, dengan pengusulan remisi dapat meningkatkan motivasi narapidana dan anak binaan untuk mengikuti program pembinaan di lapas. Juga mempersiapkan narapidana serta anak binaan kembali ke masyarakat dengan baik.
”Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami overkapasitas hunian,” terang Heni.
Jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana. Saat ini, ada 27.565 warga binaan, sebanyak 20.788 di antaranya berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan.
Dia menambahkan, mayoritas warga binaan yang diusulkan merupakan pelaku tindak pidana khusus. Mengingat mayoritas penghuni lapas dan rutan di Jawa Timur didominasi penyalah guna dan pengedar narkoba.
”Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus dengan 8.794 orang, terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” terang Heni.
Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usul remisi dengan 8.582 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 176 orang. Juga ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan lima warga binaan kasus terorisme serta empat orang dengan kasus pencucian uang.
Usul itu menurut Heni Yuwono, belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi umum. Sebab, semua keputusan dan hasil final tergantung dari Ditjen Pemasyarakatan.
”Hasil finalnya masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan,” ucap Heni.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
