Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 Agustus 2024 | 04.15 WIB

Gus Kikin Terpilih Ketua PWNU Jawa Timur di Konferwil

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029. (Istimewa) - Image

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029. (Istimewa)

JawaPos.com–KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim masa khidmat 2024-2029. Dia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jatim di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (3/8).

Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua PWNU Jatim bersamaan dengan Hari Lahir (Harlah) ke-125 Pesantren Tebuireng pada Sabtu (3/8). Tepat di tanggal yang sama pada 1899, Pesantren Tebuireng secara resmi berdiri. Harlah ke-125 Pesantren Tebuireng itu mengusung tema 125 Tahun Pesantren Tebuireng Merawat Islam Ahlussunnah wa Al-Jamaah yang Rahmatan lil Alamin.

Keputusan terpilihnya Gus Kikin ini ditetapkan pada Sidang Pleno V Konferwil NU Jatim yang dipimpin jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Yakni H Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum PBNU. Dia didampingi Gus Aizuddin Abdurrahman selaku Ketua PBNU.

”Kiai Haji Abdul Hakim Mahfudz ditetapkan sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029,” kata H Amin Said sembari mengetuk palu dalam sidang Pleno V itu dipusatkan di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Jombang.  

”Al-Fatihah,” imbuh dia.

Sebelumnya, Amin Said menjelaskan bahwa dalam NU ada dua mekanisme pemilihan ketua. Pertama, ditempuh dengan acara musyawarah mufakat. Kedua, dilakukan pemungutan suara berdasar tata tertib.

Mekanisme kedua dilakukan karena ada dua bakal calon Ketua PWNU Jatim. Yakni KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dan KH Makki Nashir, yang tak lain Ketua PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

Dalam sidang penjaringan atau pemilihan bakal calon ketua tanfidziyah, Gus Kikin memperoleh 38 (88 persen) usul, sedangkan Kiai Makki mendapat dukungan 5 (12 persen) peserta sidang. Dengan begitu, Gus Kikin dianggap sah sebagai calon Ketua PWNU Jatim.

Sementara Kiai Makki tidak memenuhi syarat sebagaimana tatib Konferwil NU Jatim yaitu minimal memiliki 30 persen usul. Adapun total hak suara ialah 43, karena PCNU Banyuwangi tidak memiliki hak suara dan PCNU Kediri tidak hadir.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore