Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juli 2024 | 05.58 WIB

Lima Oknum Anggota Polda Jateng Diamankan akibat Selewengkan Narkoba

Ilustrasi transaksi narkoba. (Antara) - Image

Ilustrasi transaksi narkoba. (Antara)

JawaPos.com–Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah diamankan terkait dengan dugaan penyelewengan barang bukti narkoba. Barang bukti itu hasil pengungkapan sejumlah perkara.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombespol Satake Bayu Setianto merespons informasi tentang penindakan lima oknum anggota polisi tersebut.

”Sudah diproses,” kata Kombelpol Satake seperti dilansir dari Antara tanpa menjelaskan lebih detail tentang penindakan itu.

Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.

Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.

Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore