
PT KAI Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun, dan Daop 9 Jember, tanda tangani kerja sama dengan Kejati Jatim, Rabu (10/7), di dalam KA Istimewa dalam perjalanan dari Surabaya ke Malang. (Istimewa)
JawaPos.com–PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya, Daop 7 Madiun, dan Daop 9 Jember, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur pada Rabu (10/7).
Penandatanganan itu dilakukan Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo, Vice President KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Vice President KAI Daop 9 Jember Hengky Prasetyo, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.
Yang menarik, penandatanganan kerja sama itu dilakukan di dalam Kereta Api Istimewa (KAIS) pada perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng menuju Stasiun Malang. Pelaksanaan itu berlangsung dengan serius namun santai dan terasa secara kekeluargaan, sembari menikmati pemandangan perjalanan dari KAIS.
KAIS memiliki beberapa fasilitas pendukung tambahan. Seperti ruang lounge, ruang rapat, ruang bagasi, musala, mini bar, serta dapat melihat kabin masinis sembari duduk di sofa.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo mengatakan, penandatanganan itu untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas, pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Wisnu Pramudyo menambahkan, ruang lingkup perjanjian kerja sama itu meliputi penyelesaian permasalahan penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Selain itu, berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar, dan sosialisasi.
”Juga berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara,” tambah Wisnu Pramudyo.
Wisnu Pramudyo menerangkan, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala. Untuk itu, diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif. Sehingga harapannya segala kendala yang muncul dalam upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional,” ujar Wisnu Pramudyo.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
