
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. (Rolandus Nampu/Antara)
JawaPos.com–Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Bali mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan 10 anggota Polres Klungkung. Dugaan penganiayaan itu terhadap seorang warga I Wayan Suparta, 47, saat polisi mengungkap kasus penggelapan mobil di daerah itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, apabila terbukti adanya dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan 10 anggota tersebut, akan diproses sesuai aturan.
”Permasalahan ini masih berproses dan bila terbukti ada anggota tidak profesional dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan curanmor tersebut, pasti akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jansen seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, keterangan tersebut disampaikan Polda Bali merespons pernyataan IWS (I Wayan Suparta) yang melaporkan dugaan tindakan kekerasan personel Polres Klungkung. Sehingga, korban mengalami cedera pada gendang telinga.
Laporan IWS sudah diterima Polda Bali melalui LP/B/403/V/2023/SPKT/Polda Bali tanggal 29 Mei 2024, tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mantan Kapolresta Denpasar itu menjelaskan, laporan korban berawal saat jajaran Satreskrim Polres Klungkung mengungkap dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan terhadap 30 mobil yang diduga bodong. Dan dua orang pembuat STNK palsu pada Mei.
Dalam pengungkapan tersebut, IWS termasuk dalam kegiatan pendalaman tersebut. Ada lima unit mobil yang juga ikut ditemukan dan diamankan dari rumah yang bersangkutan.
Namun, dalam proses interogasi, kata Jansen, mungkin ada perlakuan yang tidak sesuai prosedur terhadap IWS. IWS mengaku disekap dan mendapatkan kekerasan dan mengalami cacat permanen pada telinga sebelah kiri.
”Polda Bali telah melakukan tindakan dengan memeriksa pelapor IWS, saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan dokter yang menangani IWS, serta meneliti surat visum et repertum, termasuk mendatangi TKP,” kata Jansen Avitus Panjaitan.
Untuk laporan IWS, dia menambahkan, masih ditangani Propam Polda Bali. Sementara terkait dugaan jaringan pencurian dan atau penggelapan kendaraan bermotor masih terus dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Klungkung. Kabidhumas Polda Bali meminta masyarakat untuk mengawal kasus tersebut.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
