Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juni 2024 | 01.21 WIB

Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka Penganiayaan terhadap Bos Rental Mobil hingga Tewas Di Pati

Warga Sukolilo, Pati saat terekam membantai tiga pengusaha rental mobil yang tak bersalah.

 
 
JawaPos.com - Polres Pati telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seseorang yang diduga sebagai bos rental mobil. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ketiga tersangka tersebut memiliki peran berbeda.
 
 
Pertama tersangka EN, 51, yang berprofresi sebagai petani berperan mengejar serta mengadang mobil yang dibawa korban. Dia juga ikut menganiaya para korban.
 
"Kemudian memukul dan menginjak korban, itu perannya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (10/6).
 
Kemudian tersangka BC, 37, memiliki peran mengejar dan mengadang kendaraan korban, lalu memukul dan menginjak korban. Dan tersangka AG, 35, seorang wiraswasta berperan melindas korban dengan sepeda motor serta memukul korban.
 
"Perannya adalah yang bersangkutan melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban," jelas Satake.
 
Atas perbuatannya, mereka telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Ketiganya dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Meski begitu, tersangka dalam kasus ini disebut masih bisa bertambah. 
 
"Bagi warga masyarakat yang melakukan atau ikut terlibat agar menyerahkan diri untuk kita tindak lanjuti dengan proses hukum yang berlaku sesuai dengan aturan hukum," pungkas Satake.
 
Sebelumnya, pria berinisial BH, 52, tewas setelah dihajar massa lantaran diteriaki maling alias pencuri mobil. Potongan video dari kejadian tersebut kemudian tersebar di media sosial dan grup WhatsApp, hingga menjadi viral. 
 
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, kejadian itu bermula saat empat orang, yakni BH, 52, warga Jakarta; SH, 38, warga Jakarta; KB, 50, warga Tegal; dan S, 30, warga Jakarta Timur pergi ke Pati.
 
Mereka ke Pati dengan maksud untuk mengambil mobil milik BH yang disewa seseorang. Mereka mendeteksi mobill itu berada di wilayah Sukolilo, Pati.
 
"Para korban berangkat dari Jakarta ke Pati karena diajak korban BH untuk mengambil rentalan. Menurut mereka, posisi GPS berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo," kata Alfan, Jumat (7/6).
 
Benar saja, sampai lokasi tersebut mereka menemukan mobil rental yeng tengah dicari. Mereka pun bermaksud membawa pulang mobil itu, dengan menggunakan kunci cadangan yang dibawa.
 
Namun, saat pemilik rental mobil itu tengah berusaha membawa mobilnya, ada warga yang melihat dan menduga mereka adalah komplotan pencuri. Warga pun langsung berteriak "maling" dengan menunjuk empat orang tersebut. Nahas, pemilik rental mobil itu malah dikeroyok hingga babak belur. (*)
 
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore