JawaPos.com - Beberapa tahun belakangan, penggunaan rokok elektronik atau biasa dikenal dengan vape memang meningkat di masyarakat. Lihat saja buktinya, vape store atau toko yang secara khusus menjual berbagai produk tembakau alternatif sekarang bisa dijumpai dengan mudah.
Popularitas vape naik karena dianggap bisa menjadi alternatif penghantar nikotin. Ini bisa jadi alternatif bagi para perokok berat yang butuh saluran lain jika ingin menghentikan kebiasaan merokok mereka. Selain itu, pilihan rasa yang beragam juga bikin vape makin diminati.
Bayangkan, rasa buah-buahan, rasa makanan, rasa minuman yang sehari-hari ada di sekitar kita bisa dirasakan dalam bentuk lain melalui hisapan vape. Sayangnya, karena hal tersebut lah vape jadi diminati juga oleh anak-anak, market yang tidak seharusnya menggunakan vape.
Terkait hal tersebut, sejumlah asosiasi konsumen memastikan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, hanya diperuntukkan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk beralih dari kebiasaan merokok. Kepastian tersebut menanggapi anggapan yang beredar di publik bahwa produk tembakau alternatif ditujukan bagi anak-anak dan non-perokok.
Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menjelaskan, produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun dan non-perokok. Produk yang telah terbukti secara kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, lebih rendah risiko ini hanya diperuntukkan untuk perokok dewasa yang mencari alternatif untuk mengurangi kebiasaan merokok.
“Manfaat yang diharapkan dari penggunaan produk ini termasuk pengurangan risiko dibandingkan terus merokok. Secara kajian ilmiah, hasil dari penggunaan produk tembakau alternatif berupa uap, bukan asap seperti pada rokok yang mengandung banyak zat kimia berbahaya,” kata Paido, dalam keterangannya, Senin (10/6).
Agar penggunaan produk tembakau alternatif tepat sasaran, Paido berharap pemerintah menegakkan aturan yang sudah ada. “Perlu ada upaya lebih lanjut untuk menegakkan regulasi yang ada,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri. Ia mengatakan AVI bersama asosiasi pelaku usaha juga memastikan produk tembakau alternatif tidak diperuntukkan kepada mereka yang tidak memenuhi kriteria.
“Produk ini diciptakan untuk membantu perokok yang ingin beralih dari merokok namun tetap mendapatkan asupan nikotin dengan risiko yang lebih rendah. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada publik,” terangnya.
AVI, kata Johan, siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah.
“Saya berharap ke depannya bisa duduk bersama untuk merumuskan yang terbaik. Regulasi yang dibuat diharapkan juga berdasarkan fakta dan penelitian komprehensif sehingga benar-benar bermanfaat bagi perokok dewasa yang sedang mencari alternatif rendah risiko,” ucapnya.
Sebagai informasi, efektivitas produk tembakau alternatif sebagai alat bantu perokok dewasa beralih dari kebiasaan merokok telah dibuktikan berbagai penelitian ilmiah, salah satunya melalui hasil riset Universitas Bern berjudul "Electronic Nicotine-Delivery Systems for Smoking Cessation".
Penelitian yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine pada Februari 2024 ini menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif terbukti lebih efektif daripada konseling berhenti merokok, untuk mengalihkan perokok dewasa dari rokok.