Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Mei 2024 | 03.31 WIB

Usai Diamankan Dinsos, Pemkot Bogor Telusuri Keluarga Pengemis Viral Asal Bandung untuk Ambil Tindakan Ini

Proses penertiban terhadap pengemis viral bernama Rosmini oleh Dinsos dan Satpol PP Kota Bogor pada hari Minggu (28/4) lalu. /Dok. Dinsos Kota Bogor - Image

Proses penertiban terhadap pengemis viral bernama Rosmini oleh Dinsos dan Satpol PP Kota Bogor pada hari Minggu (28/4) lalu. /Dok. Dinsos Kota Bogor

JawaPos.com – Setelah berhasil diamankan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada hari Minggu (28/4) kemarin.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini sedang berupaya menelusuri pihak keluarga dari pengemis viral yang diketahui bernama Rosmini, 55, asal Kabupaten Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor yakni Hery Antasari pada hari Rabu (1/5).

Ia mengatakan bahwa berdasarkan identitas yang ditemukan Dinsos, Rosmini merupakan warga asal Kabupaten Bandung.

Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinsos Kabupaten Bandung untuk menelusuri keluarga Rosmini.

“Keluarganya dicari tidak ada, jadi itu akan direhabilitasi. Tapi sementara juga kita telusuri keluarganya. Karena akan ada proses berikutnya,” ujar Pj Wali Kota Bogor itu seperti dilansir dari Antara.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pihak Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bandung.

Selama ini diketahui bahwa Dinsos Kabupaten Bandung belum bisa menjangkau Rosmini. Sebab, Rosmini selalu berpindah tempat untuk melakukan aksi meminta-minta.

“Pasti ada koordinasi. Hanya memang kalau di Bandung waktu itu belum terjangkau oleh Dinsos. Karena selalu berpindah-pindah,” kata Hery.

Setelah berhasil diamankan oleh Dinsos Kota Bogor pada beberapa hari lalu, Rosmini kini sedang menjalani observasi kesehatan mental di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi (MM) Kota Bogor. Ia nantinya akan ditangani sesuai prosedur hingga dinyatakan tak ada gangguan mental.

“Insya Allah sudah ditangani. Menurut prosedur 18 hari untuk diobservasi sampai dinyatakan tidak ada gangguan,” imbuh Hery.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Bogor Dani Rahadian mengatakan bahwa dalam menangani kasus Rosmini, Dinsos Provinsi Jawa Barat juga terlibat langsung.

Wanita itu nantinya bisa dirawat di panti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) jika pihak keluarga tidak sanggup untuk mengurusnya.

“Pihak provinsi akan membahas untuk melakukan perawatan di panti ODGJ jika keluarga tidak sanggup mengurus. Untuk keluarga ada di luar kota saat ini sedang didalami,” tuturnya.

Dani mengungkap alasan Dinsos mengamankan Rosmini, pengemis yang viral karena meminta sedekah dengan cara memaksa karena yang bersangkutan terindikasi ODGJ.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore