Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Maret 2024 | 03.44 WIB

Kemendagri Berkomitmen Perkuat Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui BPD

Rakor Tindak Lanjut Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk di Gedung Negara Provinsi Banten. - Image

Rakor Tindak Lanjut Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk di Gedung Negara Provinsi Banten.

JawaPos.com–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memperkuat struktur keuangan dan mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui optimalisasi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Saat ini, terdapat 27 BPD yang berpotensi besar dalam memajukan perekonomian nasional.

BPD dengan basis yang kuat di tingkat lokal dapat menjadi motor penggerak bagi investasi, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

”Penting bagi kepala daerah dan DPRD sebagai pemilik BPD itu sendiri menaruh perhatian khusus serta memberikan dukungan dan insentif yang memadai kepada BPD, guna mengoptimalkan potensi secara maksimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.

Maurits menyampaikan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Itu sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

”Peran strategis tersebut di antaranya memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah,” ujar Horas Maurits Panjaitan.

Menurut dia, akses terhadap layanan perbankan merupakan faktor krusial bagi masyarakat. BPD memiliki peran strategis dalam usaha meningkatkan inklusi keuangan berbasis kebutuhan masyarakat. Maurits mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi dan meningkatkan komitmen bersama dalam memperkuat perbankan daerah.

Hal itu lanjut dia, untuk mendukung terwujudnya perekonomian daerah dengan melakukan langkah-langkah strategis. Pertama, komitmen kepala daerah dan DPRD selaku pemilik dalam penyertaan modal secara terus menerus dan berkesinambungan. Kedua, penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

”Ketiga, keluar dari zona nyaman dan menguatkan daya saing dengan bank umum lain. Keempat, melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan milik pemerintah lainnya seperti bank perekonomian rakyat milik Pemda, lembaga keuangan mikro milik pemda, dan BUMD lainnya,” terang Horas Maurits Panjaitan.

Kelima, menurut dia, segera mengambil langkah dan penyelesaian pemenuhan modal inti minimum baik melalui KUB maupun penyertaan modal. ”Keenam, kejelasan kerja sama berkelanjutan (win-win). Ketujuh, mitigasi risiko,” tegas Horas Maurits Panjaitan.

Maurits menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah maupun kementerian/lembaga (K/L). Hal itu berguna untuk mendorong perbankan di daerah dalam melakukan peningkatan perekonomian di daerah.

”Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah dan pemangku kepentingan yang telah bersatu menyamakan persepsi dan komitmen yang kuat untuk mendorong perbankan di daerah dalam melakukan peningkatan perekonomian di daerah,” ucap Horas Maurits Panjaitan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore