Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Maret 2024 | 11.27 WIB

Dispendik Banjarmasin Larang Gelar Perpisahan Siswa di Hotel

Kelapa Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi bersama siswa dan siswi Duta Perda Banjarmasin beberapa waktu lalu. - Image

Kelapa Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi bersama siswa dan siswi Duta Perda Banjarmasin beberapa waktu lalu.

JawaPos.com–Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melarang gelar perpisahan siswa tahun 2024 baik dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP, di hotel maupun restoran atau rumah makan. Termasuk juga sewa gedung serbaguna.

”Cukup di lingkungan sekolah saja diselenggarakan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Dia meminta sekolah atau orang tua siswa dan siswi menghindari gelar perpisahan siswa dan siswi lulus sekolah bermewah-mewah, selenggarakan secara sederhana tapi tetap berkesan.

Itu juga sesuai dalam Surat Edaran (SE) No: 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024. SE sudah disebar ke sekolah-sekolah, pada dasarnya meminta untuk kegiatan perpisahan di sekolah dapat dilakukan dengan sederhana.

”Karena kalau digelar secara luar biasa atau mewah itu memberatkan orang tua juga, karena tidak semuanya mampu,” tutur Nuryadi.

Nuryadi menjelaskan, banyak keluhan keberatan para orang tua siswa dan siswi akan banyaknya sumbangan untuk acara perpisahan. Apalagi sumbangan itu bersifat mengikat.

”Ini memang tidak diperbolehkan, jangan sampai terjadi,” ujar Nuryadi.

Nuryadi pun menyampaikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016, peran serta masyarakat bisa untuk berkolaborasi dalam bidang pendidikan. Dalam hal ini, sumbangan boleh saja dilakukan. Namun jangan sampai memberatkan daripada orang tua siswa dan siswi.

”Intinya gelar yang sewajarnya tapi tetap memberikan kesan bagi siswa dan siswi kita, pasti bisa,” ucap Nuryadi.

Gelar perpisahan kelulusan siswa dan siswi untuk tingkatkan SD dan SMP diperkirakan pada Juni.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore