Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Februari 2024 | 18.53 WIB

Pasutri Asal Pamekasan Madura Jadi Tersangka Curanmor, Belasan Bukti Diamankan

Barang bukti yang diperkirakan sejumlah belasan diamankan/Dok Radar Madura - Image

Barang bukti yang diperkirakan sejumlah belasan diamankan/Dok Radar Madura

JawaPos.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali marak dan menuai keluhan dari masyarakat.

Dikutip dari Radar Madura (JawaPos Grup) Senin (26/2), Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Keduanya berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan dan beberapa barang bukti berhasil diamankan. 

Tak hanya satu, belasan motor yang berhasil dicuri pasutri tersebut akhirnya diamankan dalam operasi.

"Iya benar, kami sudah mengamankan pelaku curanmor yang dilakukan pasutri," terang Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Doni menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan detail mengenai pelaku karena masih dalam tahap pendalaman penyelidikan.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada hari Senin (26/2).

"Selengkapnya bakal disampaikan dalam konferensi pers Senin (26/2)," paparnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengakui bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku curanmor. Namun, belum ada informasi pasti mengenai jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

"Informasi terakhir yang saya terima sudah ada 14 unit BB yang diamankan" terangnya.

Sri menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memastikan semua pelaku dapat ditangkap. Informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring berjalannya proses penyelidikan.

"Kami akan kabari lebih lanjut," paparnya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore