
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menyebut Malang Raya dan Surabaya jadi daerah dengan kasus 3C Tertinggi di Jawa Timur. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wilayah Malang Raya dan Surabaya tercatat sebagai daerah dengan angka kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) tertinggi di Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers ungkap kasus 3C pada Mei 2026. Selama periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 320 kasus dan mengamankan 319 tersangka.
“Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak," terang Irjen Pol Nanang, Selasa (2/6) kemarin.
Satgas URC Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres di daerah pun telah melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan untuk menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan 3C yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Kantor BGN Langsung Digeledah Kejagung Usai Pimpinannya Dicopot Prabowo, Sebelumnya Ada Isu OTT
"Sejak awal saya bertugas di Jawa Timur, saya selalu mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga Jatim. Alhamdulillah, masyarakat memberikan respons positif dan membantu terciptanya kamtibmas yang aman,” imbuhnya.
Adapun 320 kasus yang berhasil diungkap selama Mei 2026, antara lain 219 kasus curanmor, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 6 kasus pemerasan, 3 kasus premanisme, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak.
“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat," seru Nanang.
Dari tangan seluruh tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antatanya 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 72 barang elektronik, uang tunai Rp 46.145.647 (Rp 46 juta).
Emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, 1 pucuk senjata api, serta 8 butir amunisi. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal sesuai dengan jenis tindak pidana yang dilakukan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
