Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2024 | 21.47 WIB

Nasib Sial! Pejambret di Purworejo Tertangkap Gegara Jalanan Macet, Begini Kronologinya

Pria asal Wonosobo ini harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya. AN menjadi tersangka dan diamankan oleh Polres Purworejo. (JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA) - Image

Pria asal Wonosobo ini harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat perbuatannya. AN menjadi tersangka dan diamankan oleh Polres Purworejo. (JIHAN ARON VAHERA/RADAR JOGJA)

JawaPos.com - Nasib sial tengah menimpa pria asal Wonosobo berinisial AN karena menjambret dompet milik wanita asal Desa Puspo, Purworejo.

Namun saat kabur terkena macet di depan Pasar Winong Kecamatan Kemiri, Purworejo akhirnya berhasil ditangkap warga.

Tersangka merupakan seorang buruh harian lepas kini telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Purworejo. Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menyampaikan pada 12 Februari 2024 korban yakni Arum sedang mengantar anaknya sekolah.

Di tempat kejadian perkara, korban dipepet oleh AN dengan pura-pura hendak menanyakan jalan arah Purworejo.

"Ketika korban hendak menjawab pertanyaan, dompet korban yang digantung di dashboard langsung direbut oleh AN hingga melarikan diri ke arah timur," jelasnya kepada Radar Jogja dilansir pada Kamis (22/2).

Apesnya saat tersangka kabur, sesampainya di desa Pasar Winong, Kecamatan Kemiri terjadi kemacetan panjang. Korban berhasil mengejar lalu berteriak minta tolong.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah dompet warna pink berisi HP uang tunai Rp 300 ribu dan kartu diri milik korban," tambahnya.

Adapun pasal yang diterima oleh tersangka yaitu pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Ternyata tersangka merupakan residivis sebelumnya dia juga pernah melakukan hal yang sama sebanyak empat kali.

Antara lain di Jalan Purworejo-Wonosobo KM 16, Jalan Bruno-Kutoarjo, Jalan Kutoarjo-Bruno dan jalan utara Pasar Kemiri.

Kapolres Purworejo mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Purworejo utamanya bagi pengendara sepeda motor yang membawa barang bawaan agar diamankan semaksimal mungkin.

Tersangka AN dihadirkan oleh pihak Polres Purworejo dan mengaku sudah melakukan penjambretan sebanyak lima kali. Ia terpaksa melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi.

"Saya menyesal uang hasil curian akan saya gunakan sebagai main game atau judi online. Setelah menang uangnya untuk kesenangan pribadi saya," jelasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore