
Polres Malang memeriksa 69 saksi insiden dugaan pengeroyokan dan perusakan mobil Plat L di Pantai Wedi Awu, sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya positif narkoba. (Humas Polres Malang)
JawaPos.com - Polres Malang menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan rombongan wisatawan Surabaya di kawasan Pantai Wediawu, Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Mereka adalah laki-laki berinsial A, Z, Y, dan M. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Malang melakukan serangkaian penyelidikan pascakericuhan yang terjadi pada Selasa (5/5).
Polisi menahan tersangka A, Z, dan Y terkait kasus dugaan pengeroyokan serta perusakan kendaraan. Sedangkan tersangka M diduga memprovokasi dan menghasut massa saat kejadian berlangsung.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdianto mengatakan dari hasil penyidikan, satu tersangka melempar batu ke arah kendaraan wisatawan Surabaya. Sedangkan dua tersangka lainnya melakukan aksi vandalisme.
“A, Z, dan Y berperan merusak kendaraan. Satu orang melemparkan batu, kemudian dua orang bertugas mencoret-coret kendaraan dengan cat semprot,” ujar Taat, dikutip dari Jawa Pos Radar Malang, Minggu (10/5).
Sementara tersangka M diduga melakukan upaya penghasutan hingga ratusan massa mendatangi lokasi kejadian. Provokasi M diduga memicu aksi pengeroyokan yang terjadi di tempat tersebut.
Selain menetapkan empat tersangka, polisi turut menerima laporan kehilangan barang milik korban saat kericuhan di Pantai Wediawu. Namun, kasus dugaan pencurian itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga menerima laporan pencurian barang dalam peristiwa itu (dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan di kawasan Pantai Wedi Awu), namun sementara belum ada tersangka," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka A, Z, dan Y dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang perusakan.
Sementara tersangka M dijerat dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penghasutan, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
