
Polres Malang memeriksa 69 saksi insiden dugaan pengeroyokan dan perusakan mobil Plat L di Pantai Wedi Awu, sebanyak 31 wisatawan asal Surabaya positif narkoba. (Humas Polres Malang)
JawaPos.com - Polres Malang menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan rombongan wisatawan Surabaya di kawasan Pantai Wediawu, Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Mereka adalah laki-laki berinsial A, Z, Y, dan M. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Malang melakukan serangkaian penyelidikan pascakericuhan yang terjadi pada Selasa (5/5).
Polisi menahan tersangka A, Z, dan Y terkait kasus dugaan pengeroyokan serta perusakan kendaraan. Sedangkan tersangka M diduga memprovokasi dan menghasut massa saat kejadian berlangsung.
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdianto mengatakan dari hasil penyidikan, satu tersangka melempar batu ke arah kendaraan wisatawan Surabaya. Sedangkan dua tersangka lainnya melakukan aksi vandalisme.
“A, Z, dan Y berperan merusak kendaraan. Satu orang melemparkan batu, kemudian dua orang bertugas mencoret-coret kendaraan dengan cat semprot,” ujar Taat, dikutip dari Jawa Pos Radar Malang, Minggu (10/5).
Sementara tersangka M diduga melakukan upaya penghasutan hingga ratusan massa mendatangi lokasi kejadian. Provokasi M diduga memicu aksi pengeroyokan yang terjadi di tempat tersebut.
Selain menetapkan empat tersangka, polisi turut menerima laporan kehilangan barang milik korban saat kericuhan di Pantai Wediawu. Namun, kasus dugaan pencurian itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga menerima laporan pencurian barang dalam peristiwa itu (dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan di kawasan Pantai Wedi Awu), namun sementara belum ada tersangka," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka A, Z, dan Y dengan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang perusakan.
Sementara tersangka M dijerat dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penghasutan, dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022