
Kabid Ketahanan Pangan, Kabupaten Rembang Dyah Ajeng Trenggonowati cek kualitas bantuan pangan. (AJENG TRENGGONOWATI UNTUK RADAR KUDUS)
JawaPos.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikabarkan masuk dalam daftar penerima bantuan pangan Januari 2024.
Para kepala desa yang dikisar mencapai 20 orang itu, menjadi bagian dari 76.910 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Rembang, yang datanya sudah final pada akhir Januari 2024 lalu.
Masing-masing dari setiap keluarga, termasuk kepala desa yang terdaftar itu, akan mendapatkan 10 kilogram beras, dari total yang dianggarkan sebanyak 769.100 kg.
Fakta bahwa sejumlah kepala desa turut menerima bantuan pangan ini, tentu menjadi ironi bagi kalangan publik.
Karenanya, Kabid Ketahanan Pangan Kabupaten Rembangm Dyah Ajeng Trenggonowati, menjelaskan duduk perkara penyebabnya.
Dilansir dari Radar Kudus (Jawa Pos Group), Jumat (2/2), sejumlah kepala desa yang tersebut, masuk dalam daftar penerima bantuan pangan lantaran sistem yang dipakai kini berbeda dengan sebelumnya.
Dulu, pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas sosial.
Baca Juga: Bantuan Pangan Beras 10 Kg Dimungkinkan Lanjut Setelah Juni, Presiden Jokowi: Kalau Anggaran Cukup
Sementara saat ini, pemerintah memakai acuan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Bappeda.
Karena perhitungan yang mengacu pada data tersebut, sejumlah kepala desa pun ikut kecipratan bantuan pangan.
Bahkan, menurut Dyah, datanya bertambah cukup tinggi dari sebelumnya 72.977 penerima kini menjadi 76.910 penerima.
“Perbedaannya juga dalam pembaginya dari kantor pos. Sebelumnya transporter JPL. Dulu kerja samanya penyaluran dengan pendamping. Saat ini kantor pos langsung ke desa atau orang kantor pos,” kata Dyah.
Dyah tak menampik bahwa pendataan yang mengacu pada P3KE ini tidak relevan. Sehingga kemudian ia memastikan bakal menindaklanjuti dan mengevaluasi perkara ini.
“Jadi dengan kondisi tersebut nanti bisa diperbarui. Mekanismenya bisa menggunakan form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), kemudian ditandatangani kades,” lanjutnya.
***

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
