Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Januari 2024 | 13.51 WIB

Fakta Baru, KPU Sleman Belum Lunasi Biaya Snack Pelantikan KPPS

Tampilan snack yang disajikan saat pelantikan KPPS di wilayah Sleman. RADAR JOGJA - Image

Tampilan snack yang disajikan saat pelantikan KPPS di wilayah Sleman. RADAR JOGJA

JawaPos.com - Isu terkait snack tak layak saat pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Sleman pada Kamis (25/1) masih berlanjut. 

Bahkan baru-baru ini, viralnya snack di KPPS Kabuparen Sleman itu kembali menguak fakta baru.

Dilansir dari Radar Jogja (JawaPos Group), KPU Sleman belum melakukan pelunasan biaya snack atau makanan ringan tersebut terhadap vendor. Hal ini diungkap langsung oleh Ahmad Shidqi selaku Ketua KPU DIJ.

Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa informasi tersebut terungkap setelah ia melakukan kunjungan ke KPU Sleman. Dalam kesepakatan dengan vendor, pembayaran snack oleh KPU Sleman akan dilakukan setelah barang tiba dan sesuai dengan perjanjian.

"Tapi barangnya kan tidak sesuai maka pembayarannya juga belum dilakukan sampai sekarang," pungkasnya.

KPU Sleman diharapkan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan vendor terkait, dan tidak hanya itu, Ahmad Shidqi juga menekankan pentingnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Baca Juga: KPPS Trending di Media X, Warganet Keluhkan Snack Tak Layak hingga Tak Dapat Uang Transportasi, Begini Kata KPU

"Pengadaannya kan ini dalam jumlah banyak, maka juga harus transparan dan akuntabel," pungkasnya lebih lanjut.

Shidqi menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk KPPS bervariasi di setiap daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal, kondisi dan situasi, serta jumlah pegawai KPPS yang dilantik.

Meskipun tidak ada pedoman atau aturan resmi dari pusat mengenai jumlah anggaran yang harus dialokasikan, namun penting untuk memperhatikan standar biaya umum (SBU) agar pengeluaran tetap terkontrol dan sesuai dengan kebutuhan.

"Tetap harus memperhatikan SBU, dan kejadian di KPU Sleman itu memang cukup parah," terangnya lebih lanjut.

Diketahui bahwa anggaran konsumsi per calon anggota KPPS Sleman dalam pelantikan sebesar Rp 15 ribu setelah dipotong pajak. Namun dalam kenyataannya, penyajian snack oleh vendor hanya senilai Rp 2.500.

Baca Juga: Viral Bak Snack Layatan, Ternyata Anggaran Konsumsi KPPS Kabupaten Sleman Disunat dari Rp 15.000 Jadi Rp 2.500

Baharuddin Kamba, seorang Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) mengungkapkan bahwa pentingnya mengusut tuntas hingga penyelidikan menyeluruh terhadap kasus snack di Sleman.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan perlunya aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa dengan cermat indikasi kemungkinan adanya korupsi.

Ia menyoroti bahwa dalam hal korupsi, tidak perlu menunggu aduan masyarakat karena tidak termasuk delik aduan.

 "Apabila APH menemukan alat bukti cukup, maka harus mengusut. Semua pihak terkait juga harus dimintai keterangan," tegasnya.

Terlebih lagi dengan adanya pengurangan anggaran sebesar Rp 12.500 dengan jumlah pesanan mencapai 24.199 kotak, terungkap adanya selisih dana mencapai Rp 302.487.500.

"Ini harus diusut tuntas dan diproses hukum semua pihak yang diduga terlibat, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum," tegasnya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore