Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Januari 2024 | 23.13 WIB

Kisruh Konsumsi KPPS di Jogja, KPU Bantul Minta KPPS Cari Rekan Vendor Sendiri

Jajaran komisioner KPU Bantul saat menghadiri pelaksanaan penetapan DCT anggota DPRD Bantul. (Dok. KPU Bantul)

JawaPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Jogjakarta, mengubah regulasi penyediaan konsumsi bagi para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilu 2024.

Konsumsi yang mulanya disediakan oleh KPU Kabupaten melalui vendor atau pihak ketiga, kini dialihkan dan diturunkan langsung kepada masing-masing KPPS untuk kemudian mencari rekan vendor sendiri.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan kontrak dengan vendor penyedia konsumsi untuk KPPS di Bantul.

Alasannya, vendor yang sudah dikontrak untuk menyediakan konsumsi saat pelantikan hingga Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS itu, terlambat mengantar konsumsi di daerah Pleret dan Banguntapan pada Kamis (25/1) lalu.

“Sebelum viral itu ada kesalahan dari vendor dan sejak pukul 12.00 dan kami sudah memanggil pihak vendor karena keterlambatan konsumsi di Pleret dan Banguntapan," kata Joko, dilansir dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Sabtu (27/1).

Tak ingin hal sama terulang di kegiatan berikutnya, Joko akhirnya memutuskan untuk berhenti menggunakan jasa vendor tersebut. Katanya, ia tak ingin peserta KPPS merasa terhambat pekerjaannya lantaran konsumsi yang tidak tepat waktu.

Untuk itulah, selanjutnya, anggaran konsumsi yang sudah ditentukan, diturunkan langsung kepada masing-masing KPPS agar mereka bisa mencukupi kebutuhan konsumsi dengan pihak terpercaya.

“Kami hentikan kerja sama dengan pihak vendor itu. Untuk bimtek kami berikan serahkan kepada KPPS untuk mencari rekanan masing-masing di kalurahan hingga kapanewon,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa anggaran konsumsi untuk pelantikan dan bimtek KPPS memang berbeda, tergantung pada jam atau durasi kegiatan tersebut.

“Kalau bimtek itu asumsinya 7 jam maka kami kasih snack Rp 13 ribu dan makan Rp 25 ribu serta uang transportasi Rp 50 ribu untuk masing-masing KPPS,” lanjutnya.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore