Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 03.48 WIB

KA Gaya Baru Malam Selatan Temper Mobil di Klaten, 2 Orang Meninggal Dunia dan Perjalanan KA Lain Terhambat

Kondisi mobil yang tertemper KA Gaya Baru Malam Selatan, Minggu (15/1). (Twitter @merapi_uncover) - Image

Kondisi mobil yang tertemper KA Gaya Baru Malam Selatan, Minggu (15/1). (Twitter @merapi_uncover)

JawaPos.com – Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan menemper sebuah mobil di perlintasan yang tidak dijaga JPL 215 Km 150+3 antara Stasiun Srowot dan Stasiun Brambanan, Minggu (14/1) sore.

Akibat tabrakan KA Gaya Baru Malam Selatan dengan mobil tersebut dua orang meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten, Jawa Tengah.

Mengutip Radar Jogja (Jawa Pos Group), Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengatakan, korban telah dievakuasi oleh tim pengamanan Daop 6 dan ditangani oleh Polsek Prambanan Klaten.

“Kejadian ini juga membuat perjalanan KA Gaya Baru Malam Selatan mengalami sedikit hambatan,” ucapnya.

Ia menuturkan KA tersebut diharuskan berhenti sebentar untuk melakukan pengecekan pada lokomotif di Stasiun Brambanan. Lokomotif pun dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian depan.

"Untuk memaksimalkan pelayanan dan meminimalisir resiko saat lokomotif berjalan, maka Daop 6 mengirimkan lokomotif pengganti untuk KA Gaya Baru Malam Selatan dan dapat diberangkatkan kembali pukul 18.21," ujarnya.

Selain itu, akibat peristiwa ini KA Gaya Baru Malam Selatan mengalami keterlambatan selama 98 menit. Keterlambatan pun juga dialami oleh KA lainnya, seperti KA Ranggajati selama lima menit, KA Commuter Line selama lima menit, serta KA Logawa selama 15 menit.

"Daop 6 memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan KA Gaya Baru Malam Selatan. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang KA," jelasnya.

Ia pun menyebutkan jika perlintasan sebidang merupakan kewenangan pemerintah daerah. Krisbi pun berharap pemerintah daerah dapat bekerjasama untuk melakukan penjagaan di perlintasan sebidang.

"Bagi pengendara kendaraan, wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain," tuturnya.

Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.

Sebelumnya, pada hari yang sama, KA Pandalungan rute Gambir – Surabaya – Jember anjlok pada pukul 7.57 WIB di Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo.

“Kami sampaikan bahwa tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, sebagai layanan lanjutan bagi para pelanggan, KAI melakukan skema operasional perjalanan KA dari lintas bangil memutar lewat malang dan kertosono," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Para penumpang KA Pandulungan pun diantar menuju stasiun tujuan dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo oleh KAI. Selain itu, akibat anjloknya KA ini mengakibatkan KA Pandulungan dan KA Comuterline Penataran terganggu.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore