
Petugas sedang membongkar lampu pocong di tiga ruas jalan di Medan.
JawaPos.com–Pemkot Medan membongkar lampu jalan yang akrab disebut lampu pocong di tiga ruas jalan. Itu setelah kontraktor mengembalikan uang proyek gagal senilai Rp 7,85 miliar lebih.
”Mulai kemarin (30/12), kita membongkar lampu jalan proyek penataan lanskap tiga ruas jalan,” ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Topan Ginting seperti dilansir dari Antara di Medan.
Ketiga ruas jalan di wilayah Ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Tuanku Imam Bonjol. Pembongkaran lampu pocong itu sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah pihak kontraktor mengembalikan uang sebesar Rp 7,85 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
”Jadi Pak Wali Kota Medan telah menyaksikan pengembalian uang pembayaran atas proyek gagal sebesar Rp 7,85 miliar di Kejari Medan. Instruksi beliau dilakukan pembongkaran lampu jalan,” tegas Topan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, tiga kontraktor pelaksana pekerjaan lanskap telah mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 7,85 miliar kepada Kejari Medan.
”Sebelumnya sudah ada pengembalian langsung ke rekening Pemkot Medan,” kata Bobby didampingi Kajari Medan Muttaqin Harahap dan Kapolrestabes Medan Kombespol Teddy Jhon Sahala Marbun.
Wali kota menyebut, dengan pengembalian itu, seluruh pembayaran proyek penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sebesar Rp 21 miliar telah dikembalikan enam kontraktor. Proyek penataan lanskap itu di 1.700 titik yang dianggarkan Rp 25,7 miliar. Di antaranya Rp 21 miliar dibayarkan kepada enam kontraktor dari APBD Kota Medan 2022.
Adapun proyek di delapan ruas jalan itu, yakni Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Tuanku Imam Bonjol, Jalan Puteri Hijau, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir H Juanda, dan Jalan Suprapto.
”Kami apresiasi Bapak Kajari Medan yang sudah berhasil menagih uang pengembalian proyek ini,” tutur Bobby.
Kajari Medan Muttaqin Harahap mengatakan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Medan memberi surat kuasa kepada Kejari Medan selaku jaksa pengacara negara untuk menagih kepada tiga kontraktor atas proyek dinilai kerugian total. ”Alhamdulillah, tiga perusahaan itu telah beriktikad baik mengembalikan pembayaran sebesar Rp 7.852.233.756,” terang Muttaqin Harahap.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
