
Diduga Tipu Investor Rp 3 M, Kontraktor Proyek Gedung FK ITS Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. (Istimewa)
JawaPos.com - Direktur PT Kembar Jaya Abadi, Eka Hillyan Fazzih selaku kontraktor pembangunan Gedangan Fakultas Kedokteran ITS, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang investor berinisial SV, 37 tahun, dengan nomor laporan STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA pada Jumat sore (14/11).
Kuasa Hukum SV, Rivo Cahyono Setyonego mengatakan kasus ini bermula saat sejumlah perantara mendatangi SV pada awal Juni 2025 lalu. Mereka menyatakan butuh dana untuk pembangunan termin kedua gedung FK ITS.
"Profit yang dijanjikan sebesar 20 persen dan jatuh temponya disepakati pada 26 September 2025. Klien kami tertarik dan langsung berinvestasi sekitar Rp 3 miliar dari total proyek Rp 56 miliar," tutur Rivo, Rabu (19/11).
Uang Rp 3 miliar diserahkan kepada PT Kembar Jaya Abadi selaku pemenang tender. Dalam surat perjanjian, tertulis bahwa PT Kembar Jaya Abadi berkewajiban membayar denda sebesar Rp 5 juta per hari apalagi terjadi keterlambatan.
"Namun uang korban (SV) senilai Rp 3 miliar beserta profitnya 20 persen atau Rp 600 juta tidak kunjung diberikan (oleh PT Kembar Jaya Abadi), padahal sudah lewat jatuh tempo,” sambungnya.
Tidak hanya itu, cek senilai Rp 2,4 miliar yang diberikan sebagai jaminan oleh Direktur PT Kembar Jaya Abadi, Eka Hillyan Fazzih, ternyata tidak dapat dicairkan karena rekening tak memiliki saldo.
“Cek itu diberikan sejak awal kerja sama pada Juni 2025 (sebagai jaminan), dengan jatuh tempo (pengembalian Rp 3 m. dan profit) 26 September 2025. Ternyata kosong. Ini kuat dugaan penipuan,” tegas Rivo.
SV berupaya menghubungi PT Kembar Jaya Abadi untuk menagih haknya yang belum dibayarkan, tetapi nihil. Bahkan, kantor perusahaan di Ketintang sudah kosong dan tidak lagi beroperasi.
"Kantornya (PT Kembar Jaya Abadi) di Ketintang sekarang kosong. Cuma ada satu pegawai yang bilang tidak tahu apa-apa. Perabot pun sudah nggak ada," ucap kuasa hukum SV yang lain, Perdana Roziq.
Saat membuat laporan ke Polrestabes Surabaya, SV dan kuasa hukum membawa sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penipuan, seperti perjanjian notaris, cek asli, dan dokumen pendukung lainnya.
Saat ini JawaPos.com sedang mencoba mengklarifikasi dari pihak terkait dan mencari kebenaran dari kasus tersebut. Karena, diduga kontraktor dari proyek tersebut sudah menghilang.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
