Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 14.04 WIB

Kejari Sebut Kasus Penusukan di SMAN Banjarmasin Terus Berproses

ILUSTRASI: Penusukan. - Image

ILUSTRASI: Penusukan.

JawaPos.com–Kasus penusukan antarsiswa di salah satu sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terus berproses. Sebentar lagi bakal diserahkan ke kejaksaan negeri setempat.

”Kami sudah tanya penyidik di kepolisian kalau sebentar lagi berkasnya akan P-21 atau dinyatakan lengkap dan segera diserahkan ke kejaksaan,” ucap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banjarmasin Habibi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Habibi mengatakan, sampai saat ini, perkara kasus anak berhadapan dengan hukum tidak ada masalah hanya saja penyidik harus ekstra hati-hati dalam penanganannya. Anak berhadapan dengan hukum diketahui berinisial ABH, 16, dan tidak dilakukan penahanan oleh penyidik hanya saja wajib lapor.

”Dalam waktu dekat ini, berkas kasus anak yang masih berstatus pelajar SMA itu bakal kita terima,” tutur Habibi, Kasi Pidum Kejari Banjarmasin itu.

Habibi mengatakan, nanti yang utama dilakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. ”Kami lakukan diversi lebih dulu dan kedua belah pihak diundang, itu yang utama didahulukan karena sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tutur Habibi.

Dia menjelaskan, penerapan pasal terhadap kasus anak berhadapan dengan hukum berinisial ABH itu menggunakan KUHPidana dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, di SMAN Banjarmasin, usai apel pagi Senin (31/7), seorang siswa baru berinisial ABH melakukan penusukan dengan pisau kepada rekannya dari kelas lain sesama anak didik baru sekolah tersebut. Diduga penusukan itu sebagai balas dendam karena sejak lama di-buly korban dan terakhir memfoto ABH lagi salat pada Jumat (28/7) dan menjadikannya olok-olok.

Kasus penusukan di SMAN Banjarmasin tersebut kini sedang ditangani Polresta setempat. ABH yang masih di bawah umur dalam penanganan pihak kepolisian.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore