Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2023 | 22.40 WIB

Petugas Lapas Kediri Kembali Rampas Pil Dobel L dalam Nasi Bungkus

Petugas Lapas Kelas II A Kediri mengamankan MA yang diduga menyelundupkan narkoba dengan modus dicampur dalam nasi bungkus. (EMILIA SUSANTI/JPRK) - Image

Petugas Lapas Kelas II A Kediri mengamankan MA yang diduga menyelundupkan narkoba dengan modus dicampur dalam nasi bungkus. (EMILIA SUSANTI/JPRK)

JawaPos.com - Petugas Lapas II A Kediri kembali menggagalkan usaha menyurukkan narkotika. Penyelundupan ini dilakukan oleh warga Tarokan dengan inisial MA, 22. Dia menyelundupkan narkotika jenis dobel L itu ke dalam nasi bungkus.

Upaya penyelundupan itu digagalkan karena petugas curiga. Apalagi, kiriman nasi bungkus itu terdeteksi tidak beres oleh alat X-Ray.

“Kami buktikan dengan X-Ray. Dari itu, kami langsung sigap,menangkap orangnya,” kata Kepala Lapas Kelas II A Kediri, M Hanafi dikutip Radar Kediri.

Pemeriksaan pun dilakukan, MA mengaku jika bungkusan itu akan diberikan kepada JAT, salah satu narapidana (napi) narkoba.

Tidak hanya mengamankan sang kurir, petugas juga menyita barang bukti (BB) lain seperti handphone (HP).

“Sudah kami serahterimakan untuk diproses lebih lanjut dengan Satresnarkoba (Polres Kediri Kota, red),” ungkap Hanafi.

Jika dilihat, nasi bungkus itu tampak seperti pada umumnya. Tetapi, petugas merasa curiga karena nasi terasa pekat dan licin.

"Masalah ini kadarnya kayaknya lebih dari pada yang kemarin,” ujar Hanafi.

Pihaknya pun kembali menegur narapidana bahwa mereka yang melanggar aturan tak akan memperoleh remisi. Sebab, perbuatan mereka sudah dianggap tidak pantas mendapat pengurangan hukuman.

Sementara itu, Kanit Idik II Satresnarkona Polres Kediri Kota Ipda Samiono juga membetulkan kalau pihaknya telah menangkap MA.

Usai penangkapan, MA masih berstatus sebagai saksi. Dia mengaku jika baru pertama kali menjadi kurir makanan yang disangka tercampur narkotika.

"Masih kami periksa,” pungkasnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore