Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 April 2026 | 06.12 WIB

Penggerebekan di Kalideres: 1.013 Ekstasi Disita, Polres Jakbar Bekuk 2 Pengedar

Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. - Image

Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (2/4), petugas meringkus dua orang tersangka berinisial AAO, 56, dan TP,42. Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah kamar indekos di kawasan Pegadungan. Laporan tersebut direspons oleh Timsus 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Jimi Farid Ma'aruf.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menggerebek lokasi tersebut pada pukul 11.00 WIB. Tanpa perlawanan, kedua tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ribuan butir pil ekstasi siap edar. Total barang bukti yang diamankan meliputi 1.013 butir pil ekstasi dengan berat total 343 gram. Lalu ditemukan juga tiga paket sabu seberat 1,27 gram, alat hisap, buku catatan transaksi, dan beberapa unit ponsel.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan di wilayah Jakarta.

"Barang tersebut diperoleh dari jaringan luar daerah dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para pelaku tidak bekerja sendiri. Mereka mendapatkan pasokan ekstasi dari seorang pemasok yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Palembang. Sementara itu, stok sabu didapatkan dari jaringan lokal di Jakarta Barat.

Modus yang digunakan tersangka ialah dengan menjadikan kamar kost sebagai gudang penyimpanan narkoba, kemudian barang dijual secara bertahap kepada para pembeli untuk menghindari kecurigaan.

Meski dua pelaku telah mendekam di tahanan, pihak kepolisian tidak berhenti di sini. Saat ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore