
Penjual warteg di Jakarta membagikan nasi bungkus sebagai aksi solidaritas menolak Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com–Ratusan pedagang warteg di lima wilayah Jakarta turun ke jalan. Mereka membagikan nasi bungkus gratis sebagai aksi solidaritas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta.
Aksi ini bukan sekadar bagi-bagi makanan, tapi sebuah seruan dan permintaan doa restu dari masyarakat. Para pedagang menilai Raperda KTR DKI yang melarang total rokok di rumah makan, termasuk warteg, serta melarang pemajangan dan promosi produk tembakau, akan menyusahkan usaha rakyat kecil yang sudah terpukul kondisi ekonomi
Yuni, salah satu pedagang warteg di kawasan Manggarai, Jakarta, yang membagikan nasi bungkus kepada pengemudi ojek online dan bajaj, mengungkapkan keputusasaan.
"Mohon doa restunya, Bapak-Bapak semua. Semoga kami kuat, terus berjuang menolak peraturan yang ini. Bagaimana mungkin warteg sekecil ini disuruh buat tempat merokok terpisah? Sekarang kami setiap hari fokus bertahan," ujar Yuni saat ditemui di depan wartegnya, Rabu (3/12).
Dia mengatakan, saat ini pembeli sudah berkurang jauh lebih dari 50 persen. Perda KTR pun hanya akan memperparah menurunnya pendapatan.
"Jangan lagi kami dibebani dengan Ranperda KTR," ujar perempuan yang telah menekuni usaha warteg sejak tahun 1984 ini.
Dia melanjutkan, kondisi ekonomi yang semakin berat telah memaksa dirinya mengurangi karyawan.
"Sejujurnya, udah gak kuat. Ini cuma bertahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harapannya, wakil rakyat yang bikin aturan, bisa turun ke lapangan, lihat betapa susahnya kondisi pedagang kecil ini. Tolong jangan disahkan Ranperda KTR yang melarang dan menyulitkan usaha warteg," pinta Yuni.
Menurut dia, kondisi saat ini kian memburuk. Ribuan pedagang warteg telah gulung tikar.
"Pembeli makin hari makin sepi, harga sembako nggak stabil, PHK di mana-mana. Warteg merugi. Terus, malah mau ada larangan merokok di warteg, padahal banyak pelanggan justru datang sambil merokok. Ini sama saja bikin warteg cepat tutup," tambah Yuni.
Aksi pembagian nasi bungkus ini pun disambut baik masyarakat. Andi, seorang pedagang sayur keliling yang menerima nasi gratis, turut memberi semangat.
"Memang sekarang ekonomi hancur. Pembeli sepi. Dagangan susah laku. Semoga nggak ada peraturan yang tambah nyakitin pedagang kecil kayak kita," ujar Andi.
Jum, seorang pengemudi ojek online, juga mendoakan agar perjuangan pedagang warteg menolak Raperda KTR DKI Jakarta ini membuahkan hasil terbaik. "Semangat! Semoga berhasil, tambah ramai pembeli warteg. Lancar lancar perjuangannya," imbuh dia.
Raperda KTR yang kini difinalisasi DPRD DKI Jakarta mencakup larangan keras merokok di tempat umum, termasuk rumah makan seperti warteg, serta larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. Aturan ini dinilai akan semakin mencekik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mengancam keberlangsungan hidup warteg.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
