
Penjual warteg di Jakarta membagikan nasi bungkus sebagai aksi solidaritas menolak Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com–Ratusan pedagang warteg di lima wilayah Jakarta turun ke jalan. Mereka membagikan nasi bungkus gratis sebagai aksi solidaritas menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta.
Aksi ini bukan sekadar bagi-bagi makanan, tapi sebuah seruan dan permintaan doa restu dari masyarakat. Para pedagang menilai Raperda KTR DKI yang melarang total rokok di rumah makan, termasuk warteg, serta melarang pemajangan dan promosi produk tembakau, akan menyusahkan usaha rakyat kecil yang sudah terpukul kondisi ekonomi
Yuni, salah satu pedagang warteg di kawasan Manggarai, Jakarta, yang membagikan nasi bungkus kepada pengemudi ojek online dan bajaj, mengungkapkan keputusasaan.
"Mohon doa restunya, Bapak-Bapak semua. Semoga kami kuat, terus berjuang menolak peraturan yang ini. Bagaimana mungkin warteg sekecil ini disuruh buat tempat merokok terpisah? Sekarang kami setiap hari fokus bertahan," ujar Yuni saat ditemui di depan wartegnya, Rabu (3/12).
Dia mengatakan, saat ini pembeli sudah berkurang jauh lebih dari 50 persen. Perda KTR pun hanya akan memperparah menurunnya pendapatan.
"Jangan lagi kami dibebani dengan Ranperda KTR," ujar perempuan yang telah menekuni usaha warteg sejak tahun 1984 ini.
Dia melanjutkan, kondisi ekonomi yang semakin berat telah memaksa dirinya mengurangi karyawan.
"Sejujurnya, udah gak kuat. Ini cuma bertahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Harapannya, wakil rakyat yang bikin aturan, bisa turun ke lapangan, lihat betapa susahnya kondisi pedagang kecil ini. Tolong jangan disahkan Ranperda KTR yang melarang dan menyulitkan usaha warteg," pinta Yuni.
Menurut dia, kondisi saat ini kian memburuk. Ribuan pedagang warteg telah gulung tikar.
"Pembeli makin hari makin sepi, harga sembako nggak stabil, PHK di mana-mana. Warteg merugi. Terus, malah mau ada larangan merokok di warteg, padahal banyak pelanggan justru datang sambil merokok. Ini sama saja bikin warteg cepat tutup," tambah Yuni.
Aksi pembagian nasi bungkus ini pun disambut baik masyarakat. Andi, seorang pedagang sayur keliling yang menerima nasi gratis, turut memberi semangat.
"Memang sekarang ekonomi hancur. Pembeli sepi. Dagangan susah laku. Semoga nggak ada peraturan yang tambah nyakitin pedagang kecil kayak kita," ujar Andi.
Jum, seorang pengemudi ojek online, juga mendoakan agar perjuangan pedagang warteg menolak Raperda KTR DKI Jakarta ini membuahkan hasil terbaik. "Semangat! Semoga berhasil, tambah ramai pembeli warteg. Lancar lancar perjuangannya," imbuh dia.
Raperda KTR yang kini difinalisasi DPRD DKI Jakarta mencakup larangan keras merokok di tempat umum, termasuk rumah makan seperti warteg, serta larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau. Aturan ini dinilai akan semakin mencekik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mengancam keberlangsungan hidup warteg.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
