
Kondisi perkembangan alun-alun Kediri.
JawaPos.com – PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, rekanan untuk proyek Alun-Alun Kota Kediri, menyikapi keputusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri yang memutuskan kontrak. Perusahaan konstruksi tersebut dikabarkan bersiap-siap untuk membawa kasus tersebut ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Dikutip dari Jawa Pos Radar Kediri pada (Jawa Pos Group) Rabu (6/12), Project Manager Proyek Alun-Alun Kota Kediri dari PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, Supoyo, sebelumnya telah menyatakan niat untuk membawa permasalahan putus kontrak tersebut ke BANI.
Dalam konfirmasi terkini, Supoyo lebih memilih untuk menjawab dengan sikap diplomatis dan tidak memberikan kepastian mengenai gugatan ke BANI.
Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menyikapi kemungkinan gugatan tersebut dengan sikap yang tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, tidak masalah jika PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo memutuskan untuk menggugat (perdata) ke BANI.
Ia menjelaskan bahwa keputusan pemutusan kontrak dilakukan setelah sejumlah langkah telah ditempuh oleh PUPR. Hal yang dilakukan, seperti memberikan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali dan melakukan show cause meeting atau rapat pembuktian dengan kontraktor.
Meski telah diadakan tiga kali rapat, rekanan tersebut belum mampu mengejar ketertinggalan realisasi fisik proyek.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari, menyatakan penghargaannya terhadap keputusan PUPR dalam memutuskan kontrak. Menurutnya, tanggung jawab proyek berada di tangan pejabat pelaksana atau Dinas PUPR.
Ia menegaskan bahwa pemutusan kontrak ini adalah keputusan yang telah melalui prosedur dan dipastikan berdasarkan pertimbangan yang matang. Ashari juga menjelaskan bahwa pemutusan kontrak baru dilakukan setelah APBD 2024 disahkan oleh DPRD.
Oleh karena itu, perencanaan lanjutan proyek Alun-Alun Kota baru dapat dilakukan pada waktu pelaksanaan anggaran 2024 atau saat perubahan anggaran keuangan (PAK) 2024.
Ia menyebut bahwa selama periode ini, pembahasan terkait penguatan struktur bangunan dan perencanaan proyek dapat dilakukan. Selain keterlambatan realisasi pekerjaan yang tidak bisa dianulir oleh kontraktor, kualitas bangunan juga menjadi kendala.
Utamanya terkait temuan kualitas beton yang tidak sesuai spesifikasi pada rapat dengan DPRD Kota Kediri pada Kamis (23/11).

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
