Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 November 2023 | 02.39 WIB

Nama Dicatut Parpol, 10 Guru di Lamongan Mengadu ke KPU, Nasib Jadi PPPK Terancam

ILUSTRASI. Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

ILUSTRASI. Guru memberikan materi saat kegiatan belajar mengajar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Sebanyak 10 guru di Lamongan, Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan. Mereka mengadukan namanya yang dicatut sebagai anggota partai politik (parpol).

Padahal, mereka merasa sama sekali tak pernah menjadi anggota partai. Lebih dari itu, sebagian dari mereka juga khawatir klaim anggota parpol itu akan berdampak pada tes Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dilansir dari Jawa Pos Radar Bojonegoro Rabu (29/11), pencatutan itu dilakukan oleh beberapa parpol. Empat dicatut oleh Partai Demokrat. Empat lainnya masing-masing dicatut oleh PKB, Partai Ummat, Partai Garuda, dan Partai Perindo. Dua sisanya parpol lain.

Sala satu guru yang dicatut namanya adalah Dedy. Dia dicatut oleh Partai Garuda Lamongan. Dedy mengklaim tak pernah berhubungan dengan Partai Garuda maupun partai lainnya.

Dedy, salah satu guru, yang namanya diklaim oleh Partai Garuda Lamongan, mengaku tak pernah berhubungan dengan partai tersebut dan partai manapun.

Diketahuinya nama dia dicatut oleh Partai Garuda, karena kakaknya menginformasikan soal itu. Padahal ketika diinformasikan itu Dedy mempersiapkan diri untuk mengikuti tes PPPK.

Salah satu syarat dalam pengurusan pendaftaran PPPK itu yakni ada surat pernyataan tidak menjadi anggota parpol. Saat klarifikasi itu nama tidak tercatat sebagai anggota parpol, ternyata ada nama dia.

Lantas Dedy mendatangi kediaman Ketua DPC Partai Garuda Lamongan untuk menegaskan hal itu. “Tanggapannya ‘iya nanti saya hapus’, tapi nyatanya sampai sekarang masih tercatat, saya cek masih ada,” kata Dedy.

Menyadari kelambatan parpol dalam menindaklanjuti hal itu , Dedy pun tak menampik khawatir apabila hal itu akan menghambat proses karirnya dalam PPPK.

“Harapannya segera dihapus, ini kan bergantung pada masa depan saya, untuk kelolosan (PPPK, Red),” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, kasus parpol yang sembrono mencatut nama orang bukan kali pertama terjadi. Dia pun mengarahkan masyarakat yang dicatut namanya untuk langsung mengkonfirmasi hal ini kepada parpol terkait, sekaligus membuat surat pernyataan tidak sebagai anggota parpol.

“Dan kiranya parpol tersebut akan mengeluarkan surat penyataan juga bahwa yang bersangkutan bukan anggota,” kata Mahrus.

Pasalnya, dalam hal ini Mahrus mengaku tak memiliki akses terhadap keanggotaan parpol karena proses verifikasi parpol untuk Pemilu 2024 telah rampung.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore