Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 November 2023 | 02.02 WIB

Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Diduga Dicampur Narkoba

Lapas Kelas IIA Kediri gagalkan penyelundupan nasi bungkus yang diduga dicampur narkoba pada Rabu (22/11). - Image

Lapas Kelas IIA Kediri gagalkan penyelundupan nasi bungkus yang diduga dicampur narkoba pada Rabu (22/11).

JawaPos.com–Setelah beberapa waktu lalu geger keripik pisang dicampur narkoba, muncul modus serupa di Kediri. Lapas Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya penyelundupan nasi bungkus yang diduga dicampur dengan narkoba pada Rabu (22/11).

”Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan narkoba,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Dua orang yang diamankan itu awalnya berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi seorang warga binaan. Dua pria berinisial MCA dan AV berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB.

”Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba,” terang Heni.

Namun, modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri. Petugas memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui x-ray.

”Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan, karena memang sudah lebur dengan nasi putih,” urai Kalapas Kediri Hanafi.

Untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. MCA akhirnya mengakui bahwa nasi yang dibawanya berasa pahit.

”MCA juga mengaku pusing setelah memakan satu sendok nasi tersebut,” tutur Hanafi.

Petugas lalu berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Kota Kediri. Polisi lalu membawa barang bukti beserta kedua pria diduga pelaku ke Polres Kediri.

”Penyidik dari Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan/makanan tersebut,” terang Hanafi.

Dari hasil pemeriksaan awal, MCA menyebutkan bahwa barang yang dibawa adalah titipan dari temannya yang bernama WK di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

”Penyidik kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba,” tutur Hanafi.

Hanafi mengapresiasi jajarannya karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk lapas.

”Saya ingatkan agar setiap petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus basic to basic,” tegas Hanafi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore