
Ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelidiki kondisi 11 ekor hiu tanpa sirip. Memastikan apakah itu mamalia yang termasuk dilindungi atau tidak.
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tidak ada spekulasi terkait ditemukannya sebelas ekor hiu tanpa sirip dan kulit yang mati di perairan Taman Nasional (TN) Raja Ampat Kamis sore lalu (22/11).
Sebelas bangkai hiu tersebut ditemukan membusuk di atas sebuah rakit di perairan Kepulauan Pam Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat. Penemunya adalah pemandu wisata bernama Mecu Saleo.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengungkapkan, hingga kemarin (24/11) pihaknya masih melakukan penyelidikan. Tim dari KKP tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui siapa yang membunuh hiu-hiu itu.
Pria yang akrab disapa Tyo tersebut menjelaskan, sampai kemarin belum jelas hiu jenis apa yang mati. Informasi yang beredar simpang siur. Ada yang mengatakan hiu kepala martil, hiu tutul, dan sebagainya. Karena itu, menurut Tyo, sangat penting mengetahui apakah sebelas hiu tersebut termasuk spesies yang dilindungi sesuai dengan UU 5/1990 tentang Konservasi.
"Yang menentukan masuk tidaknya bukan kami (KKP, Red), melainkan Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Red)," kata Tyo.
Jika sebelas hiu itu termasuk spesies yang dilindungi, tentu ada sanksi bagi pelakunya. Namun, kata Tyo, bisa saja hiu yang dibunuh termasuk beberapa spesies yang dibolehkan untuk ditangkap dan dikonsumsi.
Tyo mengingatkan, hiu bukan mamalia yang dilindungi keputusan menteri. Hanya ada satu spesies yang dilindungi khusus, yakni hiu paus.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
