
Gubernur DKI Anies Baswedan.
JawaPos.com - Electronic Road Pricing (ERP) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, ditujukan hanya untuk kendaraan pribadi roda empat. Namun kendaraan pribadi roda dua yang melintasi mesih ERP tersebut, tidak dikenakan biaya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin memberlakukan pengenaan biaya untuk kendaraan roda dua yang melintas di mesin ERP tersebut.
"Meskipun kalau kita bicara pengaturan, semestinya yang diatur semua kendaraan pribadi," ungkap Anies pada wartawan, Minggu (25/11), di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, dirinya menerangkan pada Peraturan Pemerintah (PP) tahun 1997 bahwa kendaraan roda dua termasuk dalam kategori kendaraan pribadi. Sedangkan kendaraan umum dan kendaraan darurat tidak dikenakan biaya saat melintasi mesin ERP tersebut.
"Tadi kan pengecualiannya kendaraan umum dan kendaraan emergency: ambulans dan pemadam. Tapi semua kendaraan umum seharusnya bisa diatur, sehingga kita bisa mengelola pergerakan kendaraan bermotor jadi lebih baik. Tapi kendalanya ada pada PP 1997. Dengan PP itu mengecualikan motor dalam kewajiban membayar ketika masuk ke dalam daerah restricted," terangnya.
"Padahal harusnya kalau pendapat pribadi saya, seharusnya kendaraan pribadi (roda dua) kena," tambah Anies Baswedan.
Anies mengaku tidak dapat merubah peraturan sesuai seleranya dan mengikuti peraturan yang ada. Namun terdengar kabar, jika Peraturan Daerah (Perda) akan memasukkan daftar kendaraan bermotor roda dua agar melakukan pembayaran saat memasuki restricted area.
"Nanti Perdanya bisa mengalami Judicial Review, kalau sebuah aturan tidak sejalan dengan yang di atasnya. Yang penting kalau mau mengubah, harus mengubah di PP-nya. Dan itu yang harus dipikirkan, nanti kita pikirkan strateginya seperti apa," ucapnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
