
Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Selasa (24/10).
JawaPos.com–Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara membuka suara dan memberikan tanggapan terkait adanya mahasiswa titipan yang masuk melalui jalur mandiri di Universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar Prof. Antara mengakui adanya upaya memfasilitasi mahasiswa tertentu yang masuk ke Universitas Udayana sebagaimana yang terungkap dalam dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum Kejati Bali dalam sidang terhadap terdakwa Nyoman Putra Sastra beberapa waktu lalu.
”Itu dari jalur mandiri memang memungkinkan untuk memfasilitasi civitas akademika, dosen, pegawai, mitra strategis,” kata I Nyoman Gde Antara seperti dilansir dari Antara saat dimintai tanggapan adanya upaya meloloskan mahasiswa titipan di Unud.
Upaya Prof. Antara dalam meloloskan mahasiswa baru seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unud terkuak dalam dakwaan terhadap terdakwa Nyoman Putra Sastra (berkas penuntutan terpisah) dalam lanjutan sidang dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) pada Jumat (20/10).
JPU Kejati Bali membeberkan percakapan terdakwa I Nyoman Gde Antara yang saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Seleksi Mahasiswa Bari Jalur Mandiri menyuruh terdakwa Nyoman Putra Sastra yang menjabat sebagai Kepala Unit Sumber Daya Informasi Unud atau Koordinator Pengolah Data Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri untuk meloloskan beberapa mahasiswa.
Antara menyatakan, hal itu merupakan bentuk inventarisasi kampus. Nama-nama yang mencuat dalam dakwaan tersebut bagi Antara merupakan rekomendasi mitra strategis kampus yang perlu ditindaklanjuti.
”Pada saat itu konteksnya bukan untuk meluluskan, tapi untuk menginventarisasi nama-nama yang memang direkomendasikan mitra-mitra strategis, forkopimda, dan lain-lain,” kata I Nyoman Gde Antara di ruangan tahanan sementara Gedung Tipikor Denpasar.
Antara mengatakan, akan memberikan penjelasan terkait hal itu dalam persidangan. Hal tersebut dimungkinkan dalam kewenangan kampus. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang dimaksudkan mitra strategis dan dasar dari kebijakan meloloskan mahasiswa yang terungkap dalam dakwaan JPU.
”Ya itu memang memungkinkan kok. Memang selalu ada. Itu yang akan kita buka di persidangan nanti. Siapa-siapa (yang menitipkan), karena memungkinkan untuk itu. Mohon doa restu civitas Unud dan masyarakat. Kita hormati proses hukum yang ada,” ujar I Nyoman Gde Antara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap peran Prof. I Nyoman Gde Antara dalam meloloskan mahasiswa titipan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Udayana, Bali. Peran Prof Antara tersebut terungkap saat JPU Sefran Haryadi membacakan dakwaan terhadap terdakwa Nyoman Putra Sastra (NPS) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Jumat (20/10).
Di hadapan Ketua Majelis Putu Ayu Sudariasih dan anggota Gede Putra Astawa dan Nelson, JPU menjelaskan dalam kurun waktu pada 2020, terdakwa NPS telah melakukan percakapan melalui pesan WhatsApp dengan Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara terkait dengan rekayasa hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana.
Rektor Unud Prof. Antara telah menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (24/10), setelah sebelumnya ditunda karena salah satu majelis hakim berhalangan hadir.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022