
UMRAH WAJIB: CJH Indonesia melaksanakan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidilharam, Senin (13/6) dini hari. (MEDIA CENTER HAJI 2022)
JawaPos.com–Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Jogjakarta mencegah aktivitas penawaran umrah non-prosedural. Seperti umrah mandiri atau umrah backpacker di media sosial.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag DI Jogjakarta Aidy Johansyah mengatakan, penyisiran melalui platform media sosial akan dilakukan bersama Polda DI Jogjakarta.
”Kami akan sisir karena khawatir merugikan masyarakat. Karena biasanya di media sosial, kami mungkin akan kerja sama dengan Polda Jogjakarta untuk (pengawasan) sibernya,” kata Aidy Johansyah seperti dilansir dari Antara.
Umrah non prosedural tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi seperti umrah mandiri atau umrah backpacker memiliki risiko. Selain itu, merugikan masyarakat yang hendak beribadah di Tanah Suci.
Selain tidak ada perlindungan, masyarakat yang berangkat dengan cara backpacker berisiko telantar saat tiba di Arab Saudi. Sebab, seluruhnya dilakukan secara mandiri.
”Misalnya dia sakit di sana bagaimana, atau ketika dia berangkat di sana ditelantarkan, banyak masalah sebenarnya umrah backpacker, itu yang tidak kami harapkan terjadi,” tutur Aidy Johansyah.
Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, lanjut Aidy, melarang setiap orang yang tanpa hak sebagai PPIU, mengumpulkan dan atau memberangkatkan jamaah umrah.
”Kalau umrah backpacker itu dikoordinir penyelenggara yang tidak punya izin maka bisa dikenakan pasal pidana,” terang Aidy Johansyah.
Meski demikian, Aidy mengklaim, hingga saat ini belum ada laporan jemaah umrah asal Jogjakarta yang berangkat ke Tanah Suci dengan cara backpacker.
Baca Juga: Kabut Asap Tebal, Wings Air Hentikan Rute Banjarmasin-Muara Teweh
Sepanjang 2022, dia memastikan, tidak kurang 20 ribu jemaah umrah asal Jogjakarta berangkat ke Tanah Suci seluruhnya melalui PPIU resmi. Selain mencegah penawaran atau promosi umrah backpacker, Kanwil Kemenag Jogjakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap biro perjalanan umrah dan haji khusus ilegal yang kemungkinan masih ada.
Aidy menambahkan, hingga saat ini total jumlah biro travel umrah dan haji khusus yang tercatat sebagai PPIU resmi di Jogjakarta sebanyak 27 biro.
”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berangkat umrah maupun haji sesuai aturan yang ada. Misal mau umrah ya lewat PPIU yang punya izin resmi. Bahkan yang punya izin saja kadang-kadang bisa ada masalah, apalagi yang enggak punya izin,” ujar Aidy Johansyah.
Dia mengakui, ada satu PPIU resmi di Jogjakarta yang dikenai sanksi pembekuan izin usaha selama 1 tahun. Itu lantaran terbukti bekerja sama dengan calo sehingga mengakibatkan 38 calon jamaah umrah asal Jawa Tengah telantar di Bandara Jogjakarta International Airport (YIA) pada Maret.
”Calo mengambil dana dari jemaah dan tidak dibayarkan semua ke biro, akhirnya jemaah dirugikan tidak bisa berangkat. Calo dipenjara, sedangkan biro travel diskors tidak boleh menerima pendaftaran umrah selama 1 tahun,” tutur Aidy.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
