Pemerintah Kabupaten Bekasi distribusikan air bersih kepada warga yang terdampak bencana kekeringan di 3 Kecamatan Kabupaten Bekasi./
JawaPos.com - Bencana kekeringan merupakan peristiwa mengancam dan mengganggu kehidupan yang disebabkan oleh faktor alam.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari kedepan diperpanjang.
Hal tersebut disampaikan oleh PJ Bupati bekasi, Dani Ramdan usai memimpin rapat koordinasi di Aula BPBD Kabupaten Bekasi pada Rabu (13/09/23) malam.
Adapun data dari Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, hingga Rabu, 30 Agustus 2023 pukul 19.10 WIB, tercatat ada 23 desa di 9 Kecamatan yang terdampak kekeringan.
9 Kecamatan tersebut diantaranya:
1. Kecamatan Cibarusah
2. Kecamatan Bojongmangu
3. Kecamatan Serang Baru
4. Kecamatan Cikarang Pusat
5. Kecamatan Pebayuran
6. Kecamatan Sukawangi
7. Kecamatan Babelan
8. Kecamatan Tarumajaya dan
9. Kecamatan Muaragembong

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
